Headlines News :
Home » » Tekankan Disiplin, Buat Surat Pernyataan Bermeterai

Tekankan Disiplin, Buat Surat Pernyataan Bermeterai

Written By Unknown on 10/11/2011 | 16.51

PRINGSEWU – Penekanan terhadap kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Pringsewu dituangkan dalam surat pernyataan. Surat empat rangkap itu juga dibubuhi meterai Rp6.000.
Berdasar pantauan wartawan koran ini kemarin, sejumlah pegawai terlihat disibukkan dengan membuat surat pernyataan itu. Ada lima poin di dalam surat pernyataan itu.
Yakni bersedia melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas pokok dan fungsi serta tugas lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Lalu, bersedia menjaga kehormatan dan martabat serta mengabdi untuk memajukan Kabupaten Pringsewu; bersedia masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja; serta bersedia mengenakan pakaian kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat itu, pegawai juga harus bersedia dikenai sanksi sesuai PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS apabila tidak mematuhi kewajiban serta larangan yang tertuang pada pasal 3 dan 4 peraturan itu. Inspektur Pringsewu Zulkifli, S.H., M.H. mengatakan, pembuatan surat pernyataan itu untuk persiapan serah terima penjabat bupati dengan bupati Pringsewu terpilih nantinya.

’’Jadi pada waktu serah terima jabatan, semua aset dan pegawai juga ikut diserahkan. Surat itu sekaligus mendata berapa pegawai di Pemkab Pringsewu,” kata Zulkifli.

Zulkifli melanjutkan, sanksi terhadap pelanggaran PP itu diberikan pada masing-masing satuan kerja. Apabila satker tidak dapat membina, akan diberikan ke pihak yang berwenang. ’’Pembuatan surat pernyataan itu juga untuk mempertegas apa tugas dan fungsi pegawai sesuai PP No. 53/2010,” kata dia.  (rnn/c2/ais)

http://www.radarlampung.co.id/read/lampung-raya/pringsewu/42350-tekankan-disiplin-buat-surat-pernyataan-bermeterai-
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger