TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Komisi C DPRD Pringsewu menemukan proyek pembangunan jalan di Pekon Bajarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu tidak sesuai dengan rancangan anggaran pembangunan (RAP) dan pengerjaannya terkesan amburadul.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Pringsewu Suripto bersama dengan Karsiem dan H Suwono saat melakukan sidak pembangunan jalan di Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Rabu (19/10/2011).
"Kami nilai pembangunan jalan ini salah, karena tidak ada papan nama, jadi masyarakat tidak bisa melakukan kontrol," tuturnya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Pringsewu Suripto bersama dengan Karsiem dan H Suwono saat melakukan sidak pembangunan jalan di Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Rabu (19/10/2011).
"Kami nilai pembangunan jalan ini salah, karena tidak ada papan nama, jadi masyarakat tidak bisa melakukan kontrol," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!