Headlines News :
Home » » Terkait PILGUB LAMPUNG, Kemendagri Bimbang

Terkait PILGUB LAMPUNG, Kemendagri Bimbang

Written By Unknown on 7/30/2012 | 11.05

BANDARLAMPUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui penetapan jadwal Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung merupakan kasus tersulit dan super hati-hati untuk diputuskan.

Karenanya, hingga kemarin mereka belum juga menetapkan kapan Pilgub Lampung digelar. ’’Ini harus diakui. Kasus di Lampung memang rumit. Kami tengah mencari waktu yang tepat. Kami terus merumuskannya dan betul-betul mendalaminya,’’ kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada Radar Lampung di Jakarta kemarin (26/7).

    Perlu diingat juga, lanjut Donny –sapaan akrab Reydonnyzar, sesuai norma bahwa masa jabatan kepala daerah lima tahun dan selama batas waktu yang telah ditentukan itu harus dijalani sampai habis masa jabatan tersebut.

    ’’Intinya tidak boleh juga merugikan kepala daerah karena masa jabatannya tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan. Apakah akan dimajukan atau diundur pelaksanaan pilgub, kita akan payungi dengan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,” ujarnya.

    Lalu kapan pemerintah mengeluarkan keputusan pelaksanaan Pilgub Lampung ini? ’’Ya mudah-mudahan satu pekan lagi sudah ada keputusannya,’’ janji dia.

    Kemendagri, lanjut Donny, telah mendata ke seluruh daerah terkait jabatan kepala daerahnya yang habis pada 2014. Hasil identifikasi itu diketahui ada 41 bupati dan wali kota, serta dua gubernur yang habis masa kepemimpinannya bertepatan pemilihan presiden.

    ’’Kami sudah mengidentifikasi, terdapat 43 kepala daerah, dua di antaranya gubernur Lampung dan Jawa Timur, yang habis masa jabatannya bersamaan pelaksanaan pileg dan pilpres,’’ ucapnya.

    Donny menambahkan, meski belum diketahui waktu penyelenggaraan pilgub tersebut, pihaknya meminta agar anggaran pilkada sudah disiapkan dalam APBD 2013 sebagai langkah antisipasi. Karena sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2009, tak ada alasan bagi daerah untuk tidak melaksanakan pilkada karena tak tersedianya dana dari APBD.

    ’’Penganggarannya dapat ditempuh dengan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), yang selanjutnya dapat dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan persetujuan DPRD atau melakukan perubahan APBD,’’ jelasnya.

    Terkait hasil rapat pimpinan KPU yang menyatakan Pilgub Lampung pada 2013, menurut Donny, itu juga menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam merumuskan jadwal pelaksanaannya.

    ’’Itu salah satu opsi, di dalam rancangan undang-undang pemilukada selambat-lambatnya Desember 2013 (pelaksanaan pilkada). Ini opsi percepatan pelaksanaan pilkada. Tetapi, ini melanggar ketentuan batas lima tahun masa jabatan kepala daerah tadi,’’ pungkasnya.

    Terpisah, menyikapi anggaran pilgub yang harus segera dipikirkan, DPRD Lampung mengestimasikan butuh dana Rp300 miliar. Dengan APBD Lampung saat ini berada di kisaran Rp2,8 triliun, maka otomatis akan ada pos pembiayaan yang dikorbankan. Yang paling memungkinkan dikorbankan adalah pos belanja infrastruktur pembangunan.

Karena itu, jika nantinya telah ada penetapan formal Pilgub Lampung digelar pada 2013, maka satu-satunya cara untuk meringankan APBD Lampung adalah dengan melakukan penganggaran pilgub dalam dua tahap. Yakni pada APBDP 2012 dan APBD murni 2013.
’’Kita menyarankan kepada pemprov agar mulai menganggarkan pelaksanaannya. Misalnya pada APBD 2012 atau APBD murni 2013. karena cukup besar itu. Jadi dicadangkan saja. Estimasinya Pilgub Langsung bisa Rp300 miliar. Karena itu harus dibuat 2 tahun anggaran,’’ kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Lampung Ahmad Bastari kemarin.
Menurut anggota komisi I itu, jika pilgub digelar oleh DPRD Lampung, tentu biaya penyelenggaraan bisa jauh ditekan. Hanya, jika ternyata pilgub masih menggunakan skema pemilihan langsung, maka struktur APBD Lampung bisa mengalami perombakan besar.

’’Kalau APBD kita ini Rp2,8 triliun, kemudian belanja dipotong Rp300 miliar, ya cukup kaget kita. Makanya, kita sarankan dari sekarang (penganggaran). Apakah nanti 2013 atau 2014, itu kan bisa belakangan,” jelasnya. 

Radarlampung.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger