Bupati Pringsewu Sujadi Saddat berharap Pasar Syariah dapat segera berdiri di Bumi Jejama Secancanan tahun ini. Menurutnya, dengan berdirinya Pasar Syariah, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Pringsewu.
"Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap," harapnya, Jumat (24/8) saat silahturahmi dengan jajaran Dinas Pasar, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Pringsewu.
Ia mengatakan Pasar Syariah ini akan menerapkan pola yang betul-betul sesuai dengan syariat Islam. Termasuk sistem perekonomian syariah. Akan tetapi, pasar syariah maupun pola ekonomi syariah ini juga berlaku bagi warga non muslim.
Mengingat tujuannya untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. "Dimana nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi juga berlaku bagi seluruh mahluk di muka bumi," paparnya.
Lebih lanjut, Sujadi mengatakan, dalam pasar syariah semua barang yang dijual di pasar tersebut adalah halal, dan transaksi yang dilakukan juga halal dan berdasarkan syariat Islam. Antara pembeli dan pedagang mengetahui kelebihan dan kekurangan barang yang dijual, termasuk keuntungan yang diambil.
Dia mengatakan, esensi proses ekonomi syariah sesuai dengan visi Kabupaten Pringsewu yang ingin membangun masyarakat yang modern dan religius. Sehingga dia menginginkan kepada Dinas Pasar setempat mendukung sekaligus memfasilitasi pendirian Pasar Sayariah di Pringsewu.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!