Headlines News :
Home » » Burhanuddin: Fahri "Blunder" jika Ingin Bubarkan KPK

Burhanuddin: Fahri "Blunder" jika Ingin Bubarkan KPK

Written By Unknown on 10/06/2011 | 16.40

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai, gagasan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan cerminan kepanikan dari anggota DPR. Gagasan pembubaran KPK tersebut kali pertama diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011).

"Fahri itu blunder dengan mengeluarkan suatu pernyataan pembubaran KPK. Blunder karena mengonfirmasi spekulasi kecurigaan publik sebelumnya bahwa mereka-mereka yang ada di Senayan (DPR) punya agenda tersembunyi untuk membubarkan KPK. Jadi, ketika KPK mengarahkan sasaran tembaknya ke anggota-anggota Dewan, terjadi resistensi sangat kuat, terutama di Komisi III," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Burhanuddin mengatakan, penilaiannya juga didasari reaksi seragam dari hampir semua pimpinan DPR dan partai politik. Menurut Burhanuddin, langkah tersebut justru akan menjadi kurang produktif bagi DPR karena seolah-olah DPR memberi proteksi kolektif terhadap anggota Badan Anggaran DPR yang diduga terindikasi kasus korupsi.

"Namun pada saat yang sama, mereka terlalu konfrontatif kepada KPK. Dan simpel saja, publik itu lebih percaya KPK atau DPR? Ini yang saya sebut kenapa Fahri blunder. Dengan mengungkapkan hal itu, publik menjadi sadar bahwa Fahri dkk mempunyai agenda tersembunyi," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menilai, kalau dalam kasus tersebut fokusnya lebih pada kritik terhadap profesionalisme KPK, maka pernyataan Fachri tentu lebih bisa dimengerti oleh publik. Menurut Burhanuddin, selama ini publik masih menganggap KPK sebagai palang pintu terakhir bagi masyarakat dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Meskipun kita ketahui bahwa ada penurunan terhadap KPK, itu memang benar. Namun dibanding institusi penegakan hukum yang lain, KPK masih lebih tinggi, setidaknya di survei saya. Dari empat institusi, yakni Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, dalam soal pemberantasan korupsi, integritas KPK masih surplus, sementara yang lain defisit semua," ungkap Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan bahwa kritik keras terhadap KPK juga perlu dilakukan karena memang beberapa kasus, seperti Bank Century dan wisma atlet, terlalu lama dituntaskan. Namun, jika kritik-kritik tersebut langsung dinyatakan dengan cara membubarkan KPK, maka akan terjadi lompatan kesimpulan dari topik utama persoalan.

"Ada jumping conclusion di situ. Masyarakat awalnya mungkin setuju pada taraf kritik keras terhadap KPK. Namun ketika sudah dimuati oleh muatan-muatan membubarkan, dan pada saat yang sama yang menyatakan itu anggota DPR, yang juga kita tahu menjadi pusat episentrum korupsi, ya sudah, makin keras juga penolakan publik terhadap ide Fahri ini," urainya.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger