TRIBUNLAMPUNG.co.id - DPD II Partai Golkar Pringsewu sudah melayangkan surat gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil keputusan rapat pleno KPU Pringsewu pada 3 Oktober lalu.
Hal ini diutarakan Ketua Tim Pemenangan Ririn-Subhan FX Siman, Rabu (5/10) sore. "Beberapa alasan kita cantumkan dalam surat gugatan ke KPU Pringsewu," tuturnya.
Hal ini diutarakan Ketua Tim Pemenangan Ririn-Subhan FX Siman, Rabu (5/10) sore. "Beberapa alasan kita cantumkan dalam surat gugatan ke KPU Pringsewu," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!