TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu hingga lini belum bisa menyampaikan hasil rekapitulasi PPK yang sudah diterima, dan akan dikroscek terlebih dahulu berita acara laporan dari PPK tersebut.
Hal tersebut diutarakan Ketua KPU Pringsewu Warsito saat diwawancara Tribunlampung.co.id, Jumat (30/9/2011).
"Jadi sesuai dengan tahapan, untuk informasi hasil rekapitulasi perhitungan suara belum bisa diberikan saat ini," tegasnya.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com/2011/09/30/kpu-belum-bisa-sampaikan-hasil-rekapitulasi-ppk
Hal tersebut diutarakan Ketua KPU Pringsewu Warsito saat diwawancara Tribunlampung.co.id, Jumat (30/9/2011).
"Jadi sesuai dengan tahapan, untuk informasi hasil rekapitulasi perhitungan suara belum bisa diberikan saat ini," tegasnya.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com/2011/09/30/kpu-belum-bisa-sampaikan-hasil-rekapitulasi-ppk
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!