Headlines News :
Home » » Sidang Putusan MK Pringsewu Jumat

Sidang Putusan MK Pringsewu Jumat

Written By Unknown on 10/26/2011 | 18.49

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Sidang gugatan Pilkada Pringsewu di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan pada Jumat (28/10) mendatang. Pembacaan putusan direncanakan akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum pasangan Abdullah Fadri Auli (Aab)- Tri Prawoto, Gunawan Raka mengatakan, kepastian pembacaan putusan oleh majelis hakim didapat setelah mendapatkan surat dari MK tentang jadwal pembacaan putusan.

Ia menuturkan, surat tentang agenda pembacaan putusan bernomor 194.100/PAN.MK/X/2011 tertanggal 24 Oktober. "Dalam surat disebutkan bahwa para pihak diminta menghadiri sidang pada Jumat dengan agenda pembacaan putusan," tuturnya kepada Tribun, Selasa (25/10).

Gunawan mengutarakan, agenda sidang terakhir sebelum putusan berlangsung, Selasa, kemarin. Sidang tersebut, ujarnya, menyerahkan kesimpulan dari semua pihak terkait. Gunawan mengatakan, pihaknya menyimpulkan bahwa memang telah terjadi pelanggaran dan kecurangan secara sistematis.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger