TRIBUNLAMPUNG.co.id - Partai Golkar sebagai pengusung pasangan nomor urut dua, Ririn Kuswantari-Subhan Effendi akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD Golkar Pringsewu, Subhan Effendi, yang juga calon wakil bupati Pringsewu saat diwawancara Tribun, Senin (3/10) sore.
"Golkar akan melakukan upaya hukum terkait pelaksanaan Pilkada Pringsewu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai ada kejanggalan," tegasnya.
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/03/subhan-cs-bakal-ajukan-gugatan-pilkada-ke-mk
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD Golkar Pringsewu, Subhan Effendi, yang juga calon wakil bupati Pringsewu saat diwawancara Tribun, Senin (3/10) sore.
"Golkar akan melakukan upaya hukum terkait pelaksanaan Pilkada Pringsewu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai ada kejanggalan," tegasnya.
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/03/subhan-cs-bakal-ajukan-gugatan-pilkada-ke-mk
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!