PRINGSEWU — Para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang hanya berpegang pada Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan oleh kepala satuan kerja, pupus harapannya diangkat menjadi tenaga honor. Menyusul adanya kebijakan dari Pemkab Pringsewu yang tidak akan mengangkat lagi tenaga honor. Mengingat keberadaannya sudah membebani APBD.
Kepala BKD Pringsewu Budi Haryanto mengatakan, jumlah tenaga honor dilingkup Pemkab Pringsewu sekitar 590 orang. Menurutnya, jumlah tersebut belum termasuk yang adadi kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu.
“Dari hasil evaluasi tidak aka nada lagi pengangkatan tenaga honorer di Pemkab Pringsewu dan penerbitan SK harus persetujuan bupati,” jelasnya.
Saat ini 590 orang tenaga honorer sudah memiliki SK tidak akan ditambah lagi. “Ada yang hanya memegang SPT sekitar 392 orang tersebar di Sekretariat DPRD Pringsewu, Dinas Perhubungan dan RSUD Pringsewu," ucapnya.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu per Januari 2012 sebanyak 5.836 orang. Mulai dari guru, penjaga sekolah sampai ke sekretaris lurah.
Sampai kini, menurutnya Kabupaten Pringsewu masih kekurangan tenaga struktural dan fungsional sekitar 2.000. Di antaranya guru SD, dokter dan para medis.
Sedangkan Sekda Pringsewu Idrus Efendi mengatakan, penertiban tenaga honorer adalah dalam rangka moratorium ini juga untuk mengetahui berapa jumlah pegawai yang ada di Pemkab Pringsewu.
"Pendataan pegawai dalam rangka moraturium sehingga bisa diketahui berapa jumlah pegawai baik yang PNS dan honor. Mengingat keberadaan tenaga honor sudah banyak maka jangan sampai menambah lagi," tegasnya.
http://www.radartanggamus.co.id/pringsewu/4800-pemkab-tak-lagi-angkat-tenaga-honor-
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!