PRINGSEWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, rencananya bersiap memparipurnakan empat rancanangan peraturan daerah (Ranperda). Ini menyusul rampungnya pembahasan keempat Ranperda, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda PDAM dan Ranperda Penyertaan modal Pemda Kabupaten Pringsewu ke PT Bank Lampung.
Ketua Banleg DPRD Pringsewu, Taufiqkurohim, kepada Radar Tanggamus belum dapat memastikan tanggalnya. Namun keempatnya tinggal diparipurnakan. Di antaranya untuk penyertaan modal di Bank Lampung, Banleg telah merekomendasikan untuk tahapan pertama sebesar Rp1 miliar sesuai dengan usulan dalam Ranperda tersebut. “Kedepan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Pringsewu," ungkapnya.
Terkait ranperda lainnya yang diajukan eksekutif seperti perda struktur organisasi Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Pringsewu, sampai saat ini masih dibahas dan dikaji oleh Banleg.
Sedangkan untuk ranperda Kecamatan Pagelaran Utara, masih didalami oleh Komisi A DPRD Pringsewu. “Setelah komisi A memberikan rekomendasi baru dibahas di internal Banleg, baru kemudian diparipurnakan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Pringsewu Heri Prodwikas saat dikonfirmasi mengatakan, Komisi A belum melakukan pendalaman namun terlebih dahulu akan turun ke lokasi kecamatan yang bakal dimekarkan.
"Proses pendalaman akan dilakukan dengan cara melihat kondisi riil di lapangan serta beberapa item seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tapal batas wilayah dan pendapatan masyarakat," akunya.
http://www.radartanggamus.co.id/pringsewu/4798-empat-ranperda-siap-diparipurnakan-
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!