Headlines News :
Home » » Nazaruddin Seret Politisi Lampung Aziz Samsudin

Nazaruddin Seret Politisi Lampung Aziz Samsudin

Written By Unknown on 3/13/2012 | 13.39

Aziz Mainkan Proyek Rp567,9 M di Kejagung
JAKARTA – Persediaan ’’amunisi’’ M. Nazaruddin tak ada habisnya. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak terdakwa kasus suap wisma atlet itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR asal Lampung Aziz Syamsuddin.
 
Nazar menyebut Aziz turut membantunya memainkan proyek senilai Rp567,9 miliar di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia memerlukan bantuan Aziz untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR yang menjadi mitra kerja Kejagung.

Proyek itu disebut kawasan terpadu guna pengembangan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan yang diberi nama Adhyaksa Center. Di kawasan tak jauh dari Taman Mini Indonesia Indah itu dibangun Tugu Nurani Jaksa, Rumah Sakit Pusat Kesehatan Kejaksaan RI, serta auditorium.

Selain itu tersedia infrastruktur pendukung berupa transportasi shuttle bus, sarana jalan sekeliling kompleks, danau buatan, dan fasilitas jaringan nirkabel internet. Kepada Radar Lampung, mengenai masalah itu, Aziz Syamsuddin hanya mengatakan jangan mudah percaya dengan isu yang beredar. Menurutnya, itu hanya jebakan untuk menjatuhkan dirinya. ’’Hati-hati jebakan batman. Makin ke atas, angin makin kencang,” kata dia.

Lantas kenapa Nazaruddin dan Rosa, terpidana kasus wisma atlet, dengan jelas menyebut nama Anda? Ditanya seperti itu, Aziz mengaku tak tahu-menahu kenapa namanya disebut-sebut. ’’Naksir kali,” guraunya.

Aziz juga mengaku dirinya tidak pernah duduk di Badan Anggaran (Banang) DPR. Hal itu sekaligus menepis tudingan perannya untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR yang menjadi mitra kerja Kejagung. ’’(Saya) tidak pernah duduk di badan anggaran,” tukasnya.

Anggota DPR RI asal Lampung yang juga berasal dari Partai Golkar Riswan Tony D.K. tidak mau berkomentar mengenai dugaan suap yang melibatkan rekan satu partainya itu. ’’Aku jangan ikut berkomentar. Cari saja partai lain,” ucapnya.

Diketahui, Nazaruddin dan anak buahnya Mindo Rosalina Manulang kepada penyidik KPK mengakui adanya bantuan Aziz Syamsuddin. Saat disodori rekaman pembicaraannya dengan Nazar lewat BlackBerry, dia membenarkan. ’’Mr. A adalah Pak Azis, anggota DPR RI yang terkait proyek gedung, lahan parkir, dan iklan di Kejaksaan Agung,” kata Rosa, seperti tertulis dalam dokumen pemeriksaan.

Jejak Azis juga terekam dalam catatan keuangan perusahaan yang disita KPK. Catatan diambil pada penggerebekan malam setelah Rosa ditangkap di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Data antara lain tersimpan dalam program Excel di komputer Yulianis yang ditunjuk Nazaruddin menjadi wakil direktur keuangan Permai Group.

Dalam dokumen itu tertulis, pada 24 April 2010 tercatat dua kali pengeluaran untuk ’’Azis”. Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan ’’All Azis’’ dengan perincian USD250 ribu (sekitar Rp2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan USD50 ribu (Rp460 juta) sebagai jatah Azis.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat laporan pengaduan dugaan suap pembahasan anggaran untuk pembangunan kawasan terpadu Kejagung. ’’Kami belum dapat informasi tentang hal itu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada koran ini.

Menurut dia, penyidik KPK masih fokus dalam kasus suap wisma atlet, sehingga belum ada rencana untuk menyelidiki kasus tersebut. ’’Belum ada rencana (mengusut kasus itu),” ujar Johan.
Terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat Edy Ramli Sitanggang menegaskan jika pernyataan Nazaruddin itu harus berdasarkan alat bukti. Sebab, kata dia, mantan bendahara umum Demokrat itu sudah sering menuduh para politisi terlibat suap dalam kasusnya.

’’Kita lihat bagaimana alat buktinya. Kita tak mengatakan itu tidak benar dan kita juga tak mengatakan itu benar. Kalau hanya omongan, itu kan belum tentu juga,” kata Edy kepada wartawan di gedung DPR kemarin. Dia mengaku tidak tahu persis tentang kasus itu. Menurutnya, jika Aziz terbukti terseret dalam kasus tersebut, maka akan ada konsekuensinya. Termasuk untuk anggota komisi III lainnya juga siap dihukum jika terbukti ikut terlibat.

’’Kita juga kalau terbukti harus diproses secara hukum. Nggak ada pengecualian, harkat dan martabat sama, nggak ada perbedaan di mata hukum. Siapa pun dia, sepanjang ada alat bukti. Tetapi artinya jangan suara-suara polemik yang jadi acuan massa itu jadi mencederai seseorang,” tegas Edy. (kyd/c1/ary)

Cuap Nazar Suap Aziz

-       Aziz memainkan proyek senilai Rp567,9 miliar di Kejaksaan Agung.
-       Perannya, Aziz meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR yang menjadi mitra kerja
         Kejagung.
-       Mindo Rosalina Manulang mengakui bantuan Aziz Syamsuddin.
-       Rosa membenarkan Mr. A adalah Azis.
-     Dalam dokumen 24 April 2010 tercatat dua kali pengeluaran yang dibukukan dengan keterangan ’’All Azis’’ dengan perincian USD250 ribu (sekitar Rp2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan USD50 ribu (Rp460 juta) sebagai jatah Azis.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger