PRINGSEWU – Rekanan yang membangun Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pringsewu diminta memperbaiki gedung itu. Pasalnya, ditemukan keretakan beberapa dinding bangunan, lantai, dan selasar.
’’Kami minta agar dibongkar. Sebab, kalau ditambal akan pecah lagi. Rekanan harus melakukan perbaikan. Ini bisa membahayakan,” kata Wakil Ketua I DPRD Pringsewu F.X. Siman saat meninjau pembangunan IGD RSUD bersama Komisi C DPRD setempat kemarin.
Menurut dia, retaknya beberapa bagian IGD yang dibangun dengan anggaran Rp1.535.944.000 dari APBD 2011 ini menunjukkan proyek itu asal jadi. Perencanaan pembangunan gedung yang ada di Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu, itu dinilai kurang matang.
’’Apalagi lahan yang dimanfaatkan untuk bangunan IGD bekas sawah. Ini menyebabkan beberapa dinding dalam bangunan, lantai, dan selasar amblas sampai sekitar 5 cm,” ungkap F.X. Siman.
Karena itu, selain meminta rekanan memperbaiki, komisi C juga akan memanggil pengelola RSUD. ’’Pihak RSUD Pringsewu harus bertanggung jawab dengan mutu bangunan itu,” tegas Sekretaris Komisi C Sahidin.
Sayangnya, Direktur RSUD Pringsewu dr. Johan Lius belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi beberapa kali, ponsel yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!