TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua dari 15 dinas, yakni Dinas Pertambangan dan Dinas Pertanian, yang diusulkan sebagai struktur organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak disetujui oleh DPRD.
Menurut Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 15 Rancangan Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah Herman, alasan tidak disetujui karena urusan pertanian, kehutanan, dan kelautan itu sepenuhnya menjadi tnggung jawab Provinsi Lampung.
Sementara untuk potensi pertambngan di Pringsewu belum maksimal, dan belum bisa diharapkan. Menurut Herman, dinas itu belum perlu. "Dengan masih melekat di Dinas Pekerjaan Umum kan masih bisa dilakukan," katanya.
Disamping itu, tidak disetujuinya kedua dinas tersebut untuk efisiensi anggaran, karena kemampuan kemampuan keuangan daerah Pringsewu belum signifikan. Sehingga hanya 13 dinas yang disetujui sebagai struktur organisasi Pemkab Pringsewu. Dengan kondisi ini, dinas di Pringsewu akan bertambah dua, yang sebelumnya hanya 11menjadi 13 dinas.
Kedua dinas baru adalah Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata Kota, yang sebelumnya bebentuk Kantor Pasar, Kebersihan dan Tata Kota. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang sebelumnya tergabung di bagian humas dan Dinas Perhubungan. Alasan kedua dinas itu disetujui, lanjut Herman, karena pasar memang harus berubah status agar pengelolaan pasar lebih optimal. "Secara hierarki bisa melaksanakan kerja secara maksimal," ungkap politisi Golkar tersebut.
"Sedangkan untuk Kominfo, terus terang saja Kabupaten Pringsewu perlu percepatan pembangunan. Sehingga perlu promosi, informasi, teknologi dan sebagainya. Bagaimana orang tahu Kabupaten Pringsewu jika tidak ada informasinya," tambah Herman.
Menurut Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 15 Rancangan Perda Struktur Organisasi Perangkat Daerah Herman, alasan tidak disetujui karena urusan pertanian, kehutanan, dan kelautan itu sepenuhnya menjadi tnggung jawab Provinsi Lampung.
Sementara untuk potensi pertambngan di Pringsewu belum maksimal, dan belum bisa diharapkan. Menurut Herman, dinas itu belum perlu. "Dengan masih melekat di Dinas Pekerjaan Umum kan masih bisa dilakukan," katanya.
Disamping itu, tidak disetujuinya kedua dinas tersebut untuk efisiensi anggaran, karena kemampuan kemampuan keuangan daerah Pringsewu belum signifikan. Sehingga hanya 13 dinas yang disetujui sebagai struktur organisasi Pemkab Pringsewu. Dengan kondisi ini, dinas di Pringsewu akan bertambah dua, yang sebelumnya hanya 11menjadi 13 dinas.
Kedua dinas baru adalah Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata Kota, yang sebelumnya bebentuk Kantor Pasar, Kebersihan dan Tata Kota. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang sebelumnya tergabung di bagian humas dan Dinas Perhubungan. Alasan kedua dinas itu disetujui, lanjut Herman, karena pasar memang harus berubah status agar pengelolaan pasar lebih optimal. "Secara hierarki bisa melaksanakan kerja secara maksimal," ungkap politisi Golkar tersebut.
"Sedangkan untuk Kominfo, terus terang saja Kabupaten Pringsewu perlu percepatan pembangunan. Sehingga perlu promosi, informasi, teknologi dan sebagainya. Bagaimana orang tahu Kabupaten Pringsewu jika tidak ada informasinya," tambah Herman.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!