Headlines News :
Home » » Dua Oknum Wartawan Digebuki Warga karena Memeras

Dua Oknum Wartawan Digebuki Warga karena Memeras

Written By Unknown on 8/15/2012 | 21.33

Dua oknum wartawan Ragil Wahyudi (30) warga Branti Raya Natar, dan David Irwanto (30) warga Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dipukuli warga Kecamatan Adiluwih, Kecamatan Pringsewu lantaran memeras.

Alhasil keduanya diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo. Kepala Polsek Sukoharjo Ajun Komisaris Muhamad Daud mengatakan, kedua pelaku ini melakukan pemerasan terhadap kelompok tani di wilayah hukumnya.

Modusnya, pelaku mengaku dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung berdalih menanyakan bantuan langsung bibit unggul, secara teknis pemanfaatannya. Selanjutnya, mencari kesalahan dan menakut-nakuti korbannya dengan mengatakan akan ditindak lanjuti pihak berwajib.

Selain itu mereka juga mengancam akan menerbitkan di salah satu media masa mingguan. Keduanya menawari para korbannya yang mayoritas kelompok tani, untuk membeli satu paket modul administrasi kelompok tani. Berupa dua buku foto kopi. "Pelaku menghargai dua buku tersebut Rp 500 ribu," tukasnya.
IMG03671-20120814-1434.jpg
Mustar, seorang ketua kelompok tani di Pekon Sri Katon, Kecamatan Adiluwih itu mengaku memberi uang tersebut lantaran khawatir.

Tak hanya itu, menurut Ketua Gabungan Kelompok Tani Sumber Makmur Edi Sugito kedua pelaku tersebut membuat resah kelompok tani anggotanya, yakni dari Pekon Sri Katon, Pekon Adiluwih dan Pekon Tunggul Pawenang.

Menurutnya, kedua oknum wartawan tersebut sudah beraksi sejak satu minggu sebelumnya. "Sudah sembilan orang yang menjadi korbannya," ungkapnya. Rata-rata, sembilan ketua kelompok tani itu menyerahkan Rp 500 ribu dan paling kecil Rp 150 ribu. Totalnya, ada Rp 3,4 juta.

Atas ulah kedua oknum tersebut, warga pun geram. Kebetulan Selasa (14/8) siang keduanya kembali ke Pekon Tanggul Pawenang. Saat berada di kediaman ketua kelompok tani, ke dua pelaku ini dikepung warga. Sempat menjadi bulan-bulanan, selanjutnya polisi datang mengamankan keduanya.

Ragil dan David digelandang ke Mapolsek Sukoharjo dengan barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 2,1 juta yang diduga dari hasil kejahatan. Modul administrasi kelompok tani dan motor Yamaha Vega BE 7915 FN yang digunakan pelaku turut diamankan. Menurut kapolsek, keduanya terancam pasal pemerasan.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger