Rk (30) dan Ar (20), warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu yang terindikasi sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan membuang golok saat diberhentikan Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu, Kamis (9/8/2012) di Jalan Satria, Keluarahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Kedua pria ini sempat kabur setelah mencoba merampas Honda Beat Rizki Septiawan (20) warga Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kamis (9/8) pukul 19.15 WIB di Bukit Bintang Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu.
"Datang dua orang laki laki menghampiri korban hendak merampas sepeda motor. Mereka sempat memukul pipi korban yang lantas teriak," kata Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Inspektur Dua Junaidi mewakili Kapolsek Komisaris Hepi Hasasi dalam ekspos kasus di hadapan wartawan, Selasa (14/8/2012).
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!