TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu masih menunggu selama tiga hari setelah dilakukannya rapat pleno penetapan suara dalam pilkada Pringsewu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Pringsewu Warsito saat diwawancara di ruang kerjannya, Selasa (4/10/2011).
"Setelah hasil pleno dilakukan, tentunya berkas pleno kita sudah sampaikan ke masing masing calon, dan kita masih menunggu selama tiga hari terhadap calon yang keberatan," tuturnya. (eka)
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/04/kpu-pringsewu-masih-tunggu-tiga-hari
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Pringsewu Warsito saat diwawancara di ruang kerjannya, Selasa (4/10/2011).
"Setelah hasil pleno dilakukan, tentunya berkas pleno kita sudah sampaikan ke masing masing calon, dan kita masih menunggu selama tiga hari terhadap calon yang keberatan," tuturnya. (eka)
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/04/kpu-pringsewu-masih-tunggu-tiga-hari
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!