TRIBUNLAMPUNG.co.id PRINGSEWU - Panitia pengawas pemilu Kabupaten Pringsewu saat ini sedang menyiapkan keterangan tertulis untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Kosntitusi (MK)
" Panwaslu saat ini sedang menyiapkan keterangan tertulis karena Panwas hanya akan dimintai keterangan pada saat di MK," tutur Anggota Panwaslu Kabupaten Pringsewu, Sukri kepada Tribunlampung.co.id,Minggu (9/10/2011).
"Panwaslu Kabupaten pringsewu siap diajukan ke MK karena panwaslu hanya berikan keterangan dan sekarang sedang menyiapkan keterangan tertulis untuk ke MK," pungkasnya.
" Panwaslu saat ini sedang menyiapkan keterangan tertulis karena Panwas hanya akan dimintai keterangan pada saat di MK," tutur Anggota Panwaslu Kabupaten Pringsewu, Sukri kepada Tribunlampung.co.id,Minggu (9/10/2011).
"Panwaslu Kabupaten pringsewu siap diajukan ke MK karena panwaslu hanya berikan keterangan dan sekarang sedang menyiapkan keterangan tertulis untuk ke MK," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!