TRIBUNLAMPUNG.co.id PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu sudah menyiapkan kuasa hukum untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini diungkapkan Pokja Hukum A. Andoyo saat dihubungi Tribunlampung.co.id via ponsel, Minggu (9/10/2011). " KPU Pringsewu sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan ikut mendampingi saat sidang di MK yaitu Abi Hasan Muan," katanya.
Ia menjelaskan, apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh MK agar semua bisa menjaga dan memahami karena MK merupakan jalur hukum tertinggi.
" Kami juga meminta agar apapun hasil keputusannya agar sama -sama dipahami dan dimengerti karena MK merupakan jalur hukum tertinggi," katanya.
Hal ini diungkapkan Pokja Hukum A. Andoyo saat dihubungi Tribunlampung.co.id via ponsel, Minggu (9/10/2011). " KPU Pringsewu sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan ikut mendampingi saat sidang di MK yaitu Abi Hasan Muan," katanya.
Ia menjelaskan, apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh MK agar semua bisa menjaga dan memahami karena MK merupakan jalur hukum tertinggi.
" Kami juga meminta agar apapun hasil keputusannya agar sama -sama dipahami dan dimengerti karena MK merupakan jalur hukum tertinggi," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!