TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Saksi nomor urut dua, Fasmanto mempertanyakan tidak adanya berita acara di PPK Pringsewu terkait jumlah pemilih di TPS khusus, seperti rumah sakit.
"Khusunya di PPK Pringsewu, saya minta rinciannya berapa orang pemilih di TPS khusus, dan kenapa digabung dengan TPS terdekat," tuturnya, Senin (3/10/2011).
Sementara Saksi nomor urut satu, Monang menuturkan
TPS khusus tidak bisa tergabung dengan TPS manapun, karena ini bisa berindikasi pemilih yang terdaftar di Kecamatan Adiluwih, lalu ada di rumah sakit.
"Kami minta alasannya, ini kan ada undang-undangnya, kalau tidak berarti PPK Pringsewu menyalahi aturan," ungkapnya, Senin (3/10/2011). (eka)
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/03/saksi-pertanyakan-berita-acara-tps-khusus
"Khusunya di PPK Pringsewu, saya minta rinciannya berapa orang pemilih di TPS khusus, dan kenapa digabung dengan TPS terdekat," tuturnya, Senin (3/10/2011).
Sementara Saksi nomor urut satu, Monang menuturkan
TPS khusus tidak bisa tergabung dengan TPS manapun, karena ini bisa berindikasi pemilih yang terdaftar di Kecamatan Adiluwih, lalu ada di rumah sakit.
"Kami minta alasannya, ini kan ada undang-undangnya, kalau tidak berarti PPK Pringsewu menyalahi aturan," ungkapnya, Senin (3/10/2011). (eka)
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/03/saksi-pertanyakan-berita-acara-tps-khusus
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!