TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemilih yang berada di rumah sakit memang bergabung dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Jadi, tidak ada TPS khusus yang berada di rumah sakit.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Warsito, Senin (3/10/2011).
"Jadi tidak ada TPS khusus, sementara untuk yang di rumah sakit memang ke TPS terdekat, dengan mekanisme KPPS yang diserahkan tugas ke rumah sakit," paparnya.
Menurutnya, TPS khusus hanya di lembaga pemasyarakatan (lapas), jika di rumah sakit hanya mengutus anggota KPPS untuk ke pemungutan suara terdekat. (eka)
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/03/tps-khusus-hanya-di-lapas
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Warsito, Senin (3/10/2011).
"Jadi tidak ada TPS khusus, sementara untuk yang di rumah sakit memang ke TPS terdekat, dengan mekanisme KPPS yang diserahkan tugas ke rumah sakit," paparnya.
Menurutnya, TPS khusus hanya di lembaga pemasyarakatan (lapas), jika di rumah sakit hanya mengutus anggota KPPS untuk ke pemungutan suara terdekat. (eka)
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/03/tps-khusus-hanya-di-lapas
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!