PRINGSEWU – Pajak delapan kendaraan dinas (randis) yang digunakan camat di Kabupaten Pringsewu sudah dua tahun tidak dibayarkan. Randis jenis Kijang itu ada di Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Gadingrejo, Ambarawa, Pardasuka, Banyumas, Sukoharjo, dan Adiluwih.
Bagian Umum Pemkab Pringsewu beralasan, hal itu terjadi karena surat-menyuratnya baru diberikan Pemkab Tanggamus. Selain itu, dana untuk membayar pajak tersebut tidak dianggarkan. Camat Pringsewu Hasanurahim membenarkan jika randis itu mati pajak. Menurut dia, aset itu sudah ada sejak Pringsewu masih bergabung dengan Kabupaten Tanggamus.
Namun, ia tidak mengetahui apakah aset itu diserahkan ke Pemkab Pringsewu atau belum. ’’Memang benar kendaraan banyak yang mati pajak. Ada yang satu tahun, ada yang dua tahun,” kata dia.
Terpisah, Kasubbag Aset Bagian Umum Pemkab Pringsewu Putut mengatakan, aset bergerak berupa randis itu baru diserahkan Pemkab Tanggamus pertengahan tahun ini. Ia mengakui, pajak kendaraan itu menjadi tanggung jawab bagian umum. Hanya, hingga kini anggarannya belum ada.
'’Kami akan membayarkan pada 2012. Sebab, tahun ini belum ada anggaran untuk membayarkan pajak randis para camat,” kata dia. Masih terkait randis, Pemkab Pesawaran akan memberikan logo kepada kendaraan yang ada. Hal ini akan dilakukan pekan depan. Kabag Aset dan Perlengkapan Pemkab Pesawaran Barma Jasa mengatakan, logo yang dipasang itu berbentuk lambang kabupaten.
’’Selain sebagai identitas, pemberian logo juga untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan randis milik Pemkab Pesawaran,” kata Barma beberapa waktu lalu. Dia melanjutkan, dana pemberian logo randis dianggarkan dalam APBD Perubahan 2011.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!