Headlines News :
Home » » DPRD Minta Pemprov Selesaikan Lahan Kota Baru

DPRD Minta Pemprov Selesaikan Lahan Kota Baru

Written By Unknown on 2/29/2012 | 07.36

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung meminta pemprov setempat untuk menyelesaikan persoalan status lahan Kota Baru Lampung sebelum akhir 2012.
 Salah satu konsep kota baru yang diambil dari blog.unila.ac.id.

Hal itu karena status lahan Kota Baru Lampung menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Aset Pemprov Lampung pada semester dua 2010 dan semester satu 2011.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Abdullah Fadri Auly mengatakan, pemprov harus segera menyelesaikan persoalan status lahan Kota Baru Lampung untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

"Kalau tidak diselesaikan, bisa saja timbul masalah ke depannya. Dan, hal ini akan terus menjadi temuan BPK," kata Fadri kepada Tribunlampung.co.id, Selasa
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger