Headlines News :
Home » » PGRI Sama dengan Macan Ompong

PGRI Sama dengan Macan Ompong

Written By Unknown on 2/22/2012 | 09.22

Oleh Nur Afif E.N., S.Pd.T. (Guru SMKN Sukoharjo, Pringsewu, dan SMK 2 Mei, Bandarlampung)
Bukan bermaksud menjelek-jelekkan organisasi yang satu ini. Saya adalah guru di dua sekolah. Saya tidak tahu apakah saya termasuk anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atau bukan. Pasalnya, meski saya ini tiap bulan dimintai iuran, kenyataannya saya (mungkin teman-teman yang lain juga) tidak pernah tahu posisi saya di PGRI.
APAKAH saya anggota atau bukan? Mau dikatakan anggota tapi tidak pernah ada konfirmasi keanggotaan saya. Mau dikatakan bukan anggota tapi tiap bulan ditarik iuran. Menurut sejarah, PGRI bermula dari berdirinya Persatuan Guru Hindia Belanda pada 1912.
Kemudian bermetamorfosa menjadi Persatuan Guru Indonesia (1932) lalu pada Kongres Guru Indonesia (24-25 November 1945) di Surakarata, PGI berubah menjadi PGRI. Pada 25 November  1945 ditetapkan sebagai hari lahir PGRI. Pada tanggal yang sama juga diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Tujuannya sangat mulia, yaitu, pertama, mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan. Ketiga, membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru pada khususnya.
Namun, pada judul tulisan saya yang seolah memberikan predikat bagi organisasi guru yang satu ini, saya anggap tidak berlebihan. Saya menyebutnya dengan istilah macan ompong. Bagi yang merasa pengurus PGRI jangan panas dahulu. Begini, meski saya bukan pengamat PGRI, boleh saya ikut mengamati.
Saya sebut macan, artinya berkuasa, kokoh, ditakuti, disegani, kuat, dan lain-lain. Saya dan kawan-kawan satu jurusan (saat kuliah) mendapat julukan macan kampus. Kenapa? Karena kami dianggap kuat. Bagaimana dengan PGRI?
Secara historis, PGRI adalah organisasi guru tertua di negeri ini. Sebab, PGRI merupakan penjelmaan dari PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) dan PGI (Persatuan Guru Indonesia). Secara tidak langsung, setiap guru di negeri ini (baik guru swasta maupun guru pemerintah) adalah anggota PGRI. Begitu menyandang status guru, secara otomatis adalah anggota PGRI.
Sesuai dengan namanya, PGRI. Jika guru yang bersangkutan tidak mengakuinya atau tidak mau menjadi anggotanya, berarti dia anggota PBGRI (Persatuan Bukan Guru Republik Indonesia).
Saya juga tidak tahu-menahu tentang keanggotaan saya di PGRI. Yang saya tahu, tiap bulan saya dan teman-teman guru yang lain diwajibkan membayar iuran. Padahal, saya belum pernah menyatakan diri sebagai anggota PGRI.
Hal ini mengingatkan saya dengan pola politik Orde Baru. Siapa saja yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS), berarti anggota Golkar. Mungkin saya berlebihan, jika menganggap PGRI berpola sama seperti Golkar tempo doeloe.
Jika pola ini yang diterapkan bahwa setiap guru adalah anggota PGRI, berarti organisasi ini adalah organisasi nonpolitik yang sangat besar. Dengan kekuatan para pendidik (guru dan dosen) yang jumlahnya sangat besar, sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa PGRI ibarat macan.
Ketika kita menganggap PGRI ibarat macan, maka kesan yang timbul adalah PGRI itu organisasi yang kuat, tangguh, dan kokoh. Namun, ada kesan lain yang timbul. Coba simak ungkapan saya, ’’Nanti kalau nggak ikut jadi anggota PGRI, bisa-bisa saya bla bla bla….’’
Kata ompong, secara harfiah bisa diartikan tidak memiliki gigi, tidak ada taring, dan secara istilah bisa diartikan tidak punya kekuatan. Saya tidak ingin mengungkit uang kecil yang telah disetorkan sebagai iuran keanggotaan tiap bulannya.
Tapi, hanya mencoba mengungkap fakta yang ada di sekitar kita. Macan ompong adalah istilah untuk sesuatu yang dianggap kuat dan kokoh tapi tidak memiliki kekuatan. PGRI kuat dan kokoh, tapi tidak memiliki kekuatan apalagi mau unjuk kekuatan.
Ompong yang pertama, PGRI mengharapkan adanya partisipasi dari guru-guru yang dianggap telah dinaunginya. Tidak lain dan tak bukan dengan meminta iuran tiap bulan. Pada sisi lain, PGRI tidak memberikan kontribusi kepada guru-guru anggotanya. Pernahkah ada gaung kegiatan PGRI? Kegiatan-kegiatan yang sifatnya memberikan ’’asupan gizi’’ kepada kita sebagai guru republik ini. Yang kita lihat hanyalah perayaan ulang tahun.
Mohon maaf sebelumnya. Saya katakan sekali lagi, bahwa saya tidak tahu apakah saya anggota PGRI atau bukan. Tapi, saya sangat salut dengan organisasi guru yang lain. Contoh Persatuan Guru Nusantara (Perguntara). Organisasi yang baru seumur jagung ini mampu memberikan kontribusi positif kepada guru-guru, meski cakupannya masih kecil tapi ada bukti. Saya kebetulan sudah dua kali diundang dalam kegiatan yang diadakan organisasi kecil ini. Saya hanya berucap, seandainya PGRI seberani Perguntara?

Kalau boleh saya memberikan ungkapan antar PGRI dan Perguntara. PGRI saya ibaratkan macan ompong, sementara Perguntara saya ibaratkan kucing bertaring.

Ompong yang kedua, PGRI tidak mampu memberikan advokasi secara nyata kepada guru-guru yang dianggap telah dinaunginya. Guru-guru PNS secara tidak langsung dianggap sebagai anggota PGRI. Saya ingin memberikan sebuah contoh permasalahan yang ada di negeri ini. Yaitu perihal pungli.

Di saat guru-guru baru yang lulus tes CPNS melakukan prajab, di sana terjadi pungutan liar yang cukup banyak. Contoh, saat pelaksanaan Prajab. Berapa uang yang harus dikeluarkan para peserta demi berharap lulusnya tes prajab.

Karena guru juga ada yang lulus tes CPNS (tanpa sogok menyogok dan membeli kursi CPNS), berarti guru juga ada yang mengalami hal yang serupa di Prajab. Memang tidak ada bukti, karena tidak ada kuitansi. Apa yang dilakukan oleh PGRI? Pura-pura nggak tahu dan menganggapnya suatu hal yang lumrah.

Ketika guru-guru baru yang lulus prajab, ada masa peralihan dari CPNS ke PNS. Di sana juga terjadi pungutan liar. Mulai dari pengambilan SK 100 persen, pembuatan kartu ini dan itu serta segala sesuatunya yang berhubungan dengan profesinya sebagai guru. Sebuah kalimat yang lazim, ’’Kalau bisa dipersulit, kenapa dipemudah!’’

Lagi-lagi tidak ada bukti, karena tidak ada kuitansi. Apa yang dilakukan oleh PGRI? Pura-pura nggak tahu dan menganggapnya suatu hal yang lumrah.

Tidak ada dasar yang jelas mengenai pungutan-pungutan itu, tidak ada aturannya. Tapi mereka (pemungut) berani mematok harga. Seorang sumber (bagian dari pemungut) mengatakan, bahwa itu adalah permintaan dari atasan.

Atasan minta dengan nilai tertentu, dan mereka berkelit dengan dalih untuk biaya transpor ke pusat. Sementara kalau mau cepet, kan harus naik pesawat. Atau juga untuk memperlancar pekerjaan orang-orang pusat.
Pungli juga terjadi di saat momen kenaikan pangkat dan kenaikan golongan. Lagi-lagi tidak ada bukti, karena tidak ada kuitansi. Apa yang dilakukan PGRI? Pura-pura nggak tahu dan menganggapnya suatu hal yang lumrah. Berani-beraninya melakukan pungli terhadap guru. Mereka bisa duduk di bagian tertentu kan peran guru juga. Hati-hati kualat.

Sebab, para guru tidak mau dipersulit di kemudian hari, akhirnya mereka mengikuti pola yang sudah ada. Pola yang sudah rusak tentunya. Pola yang tidak lagi mengedepankan hati nurani dan condong melanggar norma-norma yang selama ini kita yakini kebenarannya, Pancasila.

Ompong yang ketiga, PGRI cenderung malas bekerja. Hal ini terlihat tidak adanya keseriusan menangani permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kehidupan profesi guru. Mungkin guru memiliki masalah pribadi, namun PGRI berhak untuk tidak ikut campur. Tapi, sekali lagi saya tegaskan, ada permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kehidupan profesi guru. Kenapa bisa terjadi? Karena PGRI tidak mau turun langsung mencari informasi ke bawah. Tidak mau tahu keluhan para guru anggotanya.

Ada seorang guru senior, sebut saja namanya Pak Is. Dia mengeluh perihal kartu keanggotaannya yang masih juga belum jadi. Padahal, Pak Is sudah membayar Rp25.000. Hingga tulisan ini saya buat, masih belum ada kabar tentang kartu keanggotaannya. Mungkin hal yang sama juga dirasakan sebagian dari pembaca.

Lihatlah nasib guru-guru honorer. Jelas mereka memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Namun, pendidikan rata-rata mereka adalah lebih tinggi dibandingkan dengan anak didiknya. Pendapatan mereka kecil. Jika dibandingkan dengan UMR saja, masih tergolong lebih rendah honor guru. PGRI harusnya ingat, bahwa yang dimaksud dengan guru tidak hanya guru PNS.

Jika terlihat, di atas kepala saya ada sebuah tanda tanya (?) besar. Ke mana larinya dana-dana yang terkumpul dari hasil iuran? Jika yang dilakukan hanya sebatas perayaan ulang tahun PGRI dan Hari Guru Nasional, maka tidak ada bedanya dengan ’’khaul’’. Bukankah ’’khaul’’ juga dirayakan tiap tahun?
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger