Headlines News :
Home » » Ranperda Belum Tersentuh Terkait Pemekaran Pagelaran Utara

Ranperda Belum Tersentuh Terkait Pemekaran Pagelaran Utara

Written By Unknown on 2/03/2012 | 19.03

PRINGSEWU - Belum juga dibahasnya ranperda Pemekaran Kecamatan Pagelaran Utara oleh Badan Legislasi (Banleg) dengan alasan masih menunggu adanya rekomendasi dari Komisi A DPRD Pringsewu. Sehingga sampai sekarang raperda tersebut belum tersentuh. Pasalnya sampai sekarang Komisi A belum turun kelokasi yang kan dimekarkan tersebut.

“Bukan belum tersentuh oleh banleg soal raperda pemkaran Kecamatan Pagelaran Utara itu, namun kami masih menunggu Komisi A. Setelah Komisi A turun, apa hasilnya baru dilaporkan ke banleg setelah itu baru dilakukan pembahasan," singkat Hi. Taufiqurahim, S.Ag., selaku ketua banleg.

Sementara Komisi A mengaku, akan turun langsung ke lokasi calon pemekaran kecamatan baru tersebut dan rencananya hari ini, Jumat (3/2) Kecamatan Pagelaran. "Komisi A akan langsung turun ke lokasi calon kecamatan baru, yakni Pagelaran Utara. Sebab kami tidak mau mendengar adanya suara suara miring tentang tapal batas, lokasi kantor dan pembagian soal aset. Kalau masih timbul persolan, kami tentu akan rekomendasikan belum bisa dilakukan pembahasan," katanya.

Menurutnya, setelah turun ke lapangan, Komisi A akan melakukan kajian mendalam dengan anggota, guna mempelajari kelayakan kelayakan yang sebenarnya. "Baru setelah itu mengeluarkan rekomendasi layak tidaknya pemekaran kecamatan dilangsungkan atau sebaliknya ditunda. Terutama pada persoalan tapal batas, lokasi dan aset selesai," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, berkaitan dengan tiga persoalan tadi, pihak panitia pemekaran tidak perlu repot-repot. Sebab mereka sifatnya hanya persiapan saja dari beberapa tahapan yang harus dilakukan.

"Kaitan dengan masalah tiga hal tadi, menjadi urusan pemerintah yang ada karena mereka yang akan mengatur dan menata persoalan tersebut," jelasnya.

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Pringsewu, Firman Muntako, besok (hari ini, red) juga akan menelusuri beberapa pekon yang akan menjadi lokasi kecamatan baru di Pagelaran Utara.

"Jadi selepas kita meninjau lokasi lahan diregister 22 seluas 175 hektare dan sholat berjamaah di Masjid Pekon Sumberbandung, baru menuju ke Pekon Fajarbaru yang direncanakan akan menjadi pusat Kecamatan Pagelaran Utara hasil pemekaran Kecamatan Pagelaran," singkatnya. (kim)

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger