PRINGSEWU – Sejumlah bus antarkota dalam provinsi (AKDP) tidak layak jalan. Hal ini terlihat dari banyaknya ban vulkanisir yang mulai mengelupas, lampu mati, dan wiper pembersih kaca tidak berfungsi maksimal.
Itu diketahui dari pengecekan armada bus yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung dan Pringsewu di Terminal Pringsewu kemarin.
’’Kita berupaya mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas pada kendaraan umum, khususnya bus,” kata Kasi Manajemen dan Rekayasa Dishub Lampung Hidayat kemarin.
Dilanjutkan, pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan. Di antaranya rem, ban, lampu, wiper, dan kelengkapan surat kendaraan. Hidayat mengatakan, untuk sopir, pihaknya baru memeriksa kelengkapan surat kendaraan. ’’Kalau kemungkinan sopir menggunakan narkoba atau alkohol, belum ke arah itu,” ungkapnya.
Lebih jauh Hidayat mengatakan, pemeriksaan melibatkan tim penguji dari Dishub Lampung dan Pringsewu. ’’Jika ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan, akan kami tindak dan segera diminta mengurus izin kembali,” ujarnya.
Sementara tim penguji dari Dishub Pringsewu, Syamsudin, menambahkan, berdasar hasil temuan di lapangan, sejumlah bus yang melintas di Pringsewu harus dilakukan uji ulang. ’’Banyak yang mesti dilakukan uji ulang. Karena ada temuan ban yang mulai mengelupas, lampu tidak hidup, dan izin pengujian mati. Karena itu, akan kami uji ulang. Ini demi keselamatan penumpang,” ungkapnya.
http://www.radarlampung.co.id/read/lampung-raya/pringsewu/46628-uji-ulang-bus-akdp-
Itu diketahui dari pengecekan armada bus yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung dan Pringsewu di Terminal Pringsewu kemarin.
’’Kita berupaya mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas pada kendaraan umum, khususnya bus,” kata Kasi Manajemen dan Rekayasa Dishub Lampung Hidayat kemarin.
Dilanjutkan, pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan. Di antaranya rem, ban, lampu, wiper, dan kelengkapan surat kendaraan. Hidayat mengatakan, untuk sopir, pihaknya baru memeriksa kelengkapan surat kendaraan. ’’Kalau kemungkinan sopir menggunakan narkoba atau alkohol, belum ke arah itu,” ungkapnya.
Lebih jauh Hidayat mengatakan, pemeriksaan melibatkan tim penguji dari Dishub Lampung dan Pringsewu. ’’Jika ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan, akan kami tindak dan segera diminta mengurus izin kembali,” ujarnya.
Sementara tim penguji dari Dishub Pringsewu, Syamsudin, menambahkan, berdasar hasil temuan di lapangan, sejumlah bus yang melintas di Pringsewu harus dilakukan uji ulang. ’’Banyak yang mesti dilakukan uji ulang. Karena ada temuan ban yang mulai mengelupas, lampu tidak hidup, dan izin pengujian mati. Karena itu, akan kami uji ulang. Ini demi keselamatan penumpang,” ungkapnya.
http://www.radarlampung.co.id/read/lampung-raya/pringsewu/46628-uji-ulang-bus-akdp-
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!