TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung masih jeblok dan hanya mendapatkan nilai C atau terendah. Penilaian tersebut dinyatakan Kementerian Pendayagunaan dan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam acara Penghargaan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Tahun 2011.
Menurut Menteri Azwar Abubakar, secara presentase, penilaian terhadap seluruh pemerintah provinsi di Indonesia masih jauh dari target yang diharapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Dari 30 pemprov, tidak ada satu pun yang mendapatkan nilai A dan hanya dua pemprov yang mendapatkan nilai B. Kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan lain lain, hanya mendapatkan nilai kategori CC dan C. "Kategori CC dan C memiliki interpretasi perlu perbaikan," kata Azwar.
Menurut dia, realisasi target akuntabilitas kinerja yang baik masih sangat panjang perjalanannya dan belum sesuai kriteria sukses. Dari target yang ditetapkan sebesar 80 persen pada 2014, pada tahun ini baru menyentuh angka 37,33 persen dari seluruh instansi pemerintah dengan nilai akuntabilitas kategori baik.
"Diperlukan perhatian dan upaya bersama yang lebih keras dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," katanya.
LHE Akuntabilitas Kinerja memiliki lima komponen penilaian, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kerja. Dari lima komponen dihasilkan penilaian predikat dari yang terburuk D, C, CC, B, A, sampai AA.
Provinsi yang mendapat nilai CC, yang berarti cukup baik dan perlu perbaikan, ada 17 provinsi yaitu Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, DI Yogyakarta, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan. Selanjutnya Sumatera Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Bali dan Sulawesi Tengah.
Provinsi yang mendapat nilai C, yang berarti agak kurang dan perlu banyak perbaikan yang mendasar, ada 11 provinsi yaitu Lampung, Bengkulu, Banten, Jambi, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Sulawesi Barat dan Papua.
Ketua PSKP Unila Dedy Hermawan menilai, rapor C yang diterima Pemprov Lampung setidaknya disebabkan tiga faktor, yakni SDM (sumber daya manusia), lingkungan, dan leadership.
"Hal itu tak lepas dari aparat yang menjalankan program kerja pembangunan daerah, bagaimana SDM pegawai mulai dari kompetensi, kedisiplinan, dan profesionalismenya," kata Dedy
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!