TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Komisi C DPRD Pringsewu meminta kepada pihak rekanan agar membongkar dan membangun ulang pengerjaan fisik Terminal Tipe C Gading Rejo, Jumat (15/3/2012) dalam hearing dengan Dinas Perhubungan Pringsewu.
Menurut Sahidin, Sekretaris Komisi C DPRD Pringsewu, pembangunan terminal tersebut tidak sesuai standar sehingga banyak kecacatan.
Seperti pemasangan paving block pada pintu keluar, pengaspalan jalan di lokasi terminal, dan pembuatan taman di areal lokasi terminal.
"Kondisi ini lebih disebabkan karena kurang matangnya perencanaan dan termasuk pihak pemborong terkesan buru-buru dalam pengerjaannya," ujar Sahidin politisi dari PKPB tersebut.
Suripto, anggota Komisi C lainnya, menegaskan jika hotmix di terminal tersebut harus dibongkar dan diperbaiki. Selain itu, dia juga meminta agar paving block pada jalan keluar diganti karena tidak sesuai dengan mutu bangunan.
Lampu tamannya, tambah Suripto, tidak sesuai dengan yang semestinya. Karena ketinggiannya saat ini hanya 1,5 meter dan seharusnya paling tidak berkisar 2,5 meter hingga 5 meter.
"Kami minta pada semua bangunan dan fasilitas Terminal Tipe C yang tidak sesuai Harus di ganti dan diperbaiki sesuai dengan RAP," jelasnya.
Kabid Sarana dan Prasarana Bambang Suhermani yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pringsewu Dirmansyah mengatakan pembangunan terminal tersebut masih dalam proses perawatan.
Ia mengaku jika dishub sudah melayangkan surat kepada pihak rekanan agar diperbaiki sesuai dengan RAP.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!