Headlines News :
Home » » Ketua umum parpol akan ditetapkan jadi tersangka

Ketua umum parpol akan ditetapkan jadi tersangka

Written By Unknown on 3/07/2012 | 13.22

Jakarta (ANTARA News) - KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Bogor Jawa Barat. Tersangka baru itu bisa jadi ketua umum partai politik besar.


Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers menjelang rapat Tim Pengawas Pemilu DPR dengan KPK di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu.

Pers menanyakan apakah KPK akan menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang?

Samad menjelaskan, "Soal kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, masyarakat bersabar mengikuti. KPK tidak akan menutup-nutupi. Kalau ada bukti-bukti kuat untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, akan kita jadikan tersangka."

Ditanya, tersangka baru yang akan ditetapkan termasuk ketua umum partai politik besar ya?

Abraham menegaskan, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, baik masyarakat awam, ketua umum partai, atau siapa saja.

"KPK berkomitmen tidak pilih kasih dalam menetapkan tersangka atau menahan tersangka, namun ada mekanisme, tahapan, dan evaluasi yang harus dilakukan," katanya.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger