PRINGSEWU – Pimpinan DPRD Pringsewu kemarin menggelar rapat membahas adanya surat masuk ke sekretariat dewan. Isinya mengenai keluhan pilkada di kabupaten setempat yang diduga banyak terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Pembahasan surat masuk dari tim pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati Ririn Kuswantari-Subhan Effendi itu akhirnya tetap menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat KPU juga telah melayangkan surat terkait masih ada proses hukum di MK.
Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa usai rapat mengatakan, rapat kemarin menanggapi permasalahan yang disampaikan tim salah satu pasangan calon nomor urut dua ke DPRD tentang pilkada. ’’Surat masuk dari ketua tim pemenangan pasangan nomor urut dua, F.X. Siman, yang meminta agar dewan menanggapi adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilkada," paparnya.
Menindaklanjuti surat itu, kemarin pimpinan dewan menggelar rapat. Hasilnya, masalah itu dibahas kembali menunggu putusan dari MK. ’’Ini kan sudah ranah hukum, jadi keputusan hasilnya ya di MK sana," paparnya.
DPRD, lanjut Ilyasa, akan mengikuti putusan yang ditetapkan MK. ’’Kalau ternyata hasil keputusan MK pilkada diulang lagi, akan kami siapkan ajuan anggaran pilkada ulang. Namun, kalau MK mengesahkan salah satu pasangan calon terpilih, kami akan segera persiapan untuk pelantikan calon bupati-wakil bupati terpilih," ungkapnya.
Hingga kemarin, DPRD Pringsewu belum menyiapkan jadwal pelaksanaan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih Pringsewu. ’’Karena kini masih ada proses hukum di MK, maka kami akan tunggu dahulu hasilnya. Memang berdasarkan jadwal KPU, pelantikan bupati terpilih rencananya pada 3 November 2011. Jadi kalau sebelum jadwal penetapan ternyata sudah ada putusan dari MK, kita buat jadwal pelantikannya," ujarnya. (rnn/c2/een)
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!