TRIBUNLAMPUNG.co.id - Tim pemenangan pasangan nomor urut dua, Ririn Kuswantari-Subhan Effendi sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Pringsewu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim sudah mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi hari ini dengan Nomor perkara 367/PAN.MK/X/2011 tanggal 5 Oktober 2011 tentang Tanda Terima Perkara MK pasangan nomor urut dua, Ririn Kuswantari-Subhan Effendi," tutur Ketua Tim Pemenangan FX Siman, saat diwawancara Tribun, Rabu (5/10).
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/05/hari-ini-golkar-pringsewu-daftar-gugatan-ke-mk
"Tim sudah mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi hari ini dengan Nomor perkara 367/PAN.MK/X/2011 tanggal 5 Oktober 2011 tentang Tanda Terima Perkara MK pasangan nomor urut dua, Ririn Kuswantari-Subhan Effendi," tutur Ketua Tim Pemenangan FX Siman, saat diwawancara Tribun, Rabu (5/10).
http://lampung.tribunnews.com/2011/10/05/hari-ini-golkar-pringsewu-daftar-gugatan-ke-mk
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!