Headlines News :
Home » » Kuota Guru Penerima Sertifikasi Berkurang

Kuota Guru Penerima Sertifikasi Berkurang

Written By Unknown on 12/02/2011 | 16.54

PRINGSEWU – Kuota jumlah guru penerima sertifikasi di Kabupaten Pringsewu ditahun 2012 mencapai 522 orang. Jumlah ini berkurang dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 931 orang. Untuk seleksi program ini sendiri, kemungkinan akan berlangsung Januari 2012 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan Dispenbudpar Kabupaten Pringsewu, Drs. Ateng Sutendi, kepada Radar Tanggamus mengungkapkan, ditahun 2011 ada dua tahap pengajuan guru sertifikasi. Tahap pertama yakni berjumlah 609 orang, lalu ada penambahan kuota sebanyak 322 orang.
“Secara angka, jumlah kuota penerima sertifikasi antara tahun ini dengan tahun lalu memang berkurang. Namun ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, dan untuk seleksi kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Januari mendatang,” jelannya.
Untuk seleksi guru sertifikasi, lanjut dia, dapat dilalui dengan tiga prosedur. Di antaranya yakni, melalui portofolio, Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan SPL. Pengurangan kuota ini lebih difokuskan bagi guru yang mengikuti program PLPG dan bukan bagi mereka yang mengajukan program sertifikasi melalui portofolio.

Untuk wilayah Kabupaten Pringsewu sendiri, jumlah guru sertifikasi sampai saat ini mencapai 1.411 orang, masing-masing tenaga guru PAUD sebanyak 19 orang, guru tingkat pendidikan dasar 1022 orang dan tingkat pendidikan menengah berjumlah 370 orang.

Lanjut Ateng, audit jumlah penerima sertifikasi akan terus dilakukan setiap tahunnya, termasuk evaluasi kinerja mereka. Bentuk pengawasan yang dilakukan, Ateng menjelaskan, untuk guru akan diawasi oleh kepala sekolah dan pengawas, kepala sekolah diawasi oleh pengawas sedangkan pengawas akan dimonitoring oleh dinas.

“Jika memang ada guru atau kepala sekolah penerima sertifikasi yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memnuhi jumlah jam mengajar, maka Disepnbudpar akan memberikan teguran maupun sangsi. Kami pernah memberhentikan guru sertifikasi yang tidak memenuhi jam mengajar 24 jam,” urainya. 

Kedepan, pengawasan akan diperketat dengan adanya program dari pemerintah berupa penilaian angka kredit guru, dimana kinerja dan profesionalisme guru akan benar-benar dinilai. ”Penilaian ini dilakukan secara massal, bagi mereka yang dianggap tidak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya tidak bisa naik pangkat,” pungkasnya.
 
http://www.radartanggamus.co.id/pringsewu/4153-kuota-guru-penerima-sertifikasi-berkurang
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger