Headlines News :
Home » » Mekarkan Kecamatan dan Ubah Pekon Jadi Kelurahan

Mekarkan Kecamatan dan Ubah Pekon Jadi Kelurahan

Written By Unknown on 1/03/2012 | 16.05

PRINGSEWU – Tak hanya memekarkan kecamatan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga memproyeksikan satu pekon di ibukota kecamatan menjadi kelurahan. Bahkan Raperda pemekaran kecamatan sudah diajukan ke DPRD Pringsewu.

Untuk pemekaran kecamatan yakni Kecamatan Pagelaran dimekarkan menjadi dua kecamatan. Kecamatan induk dengan 18 pekon dan kecamatan baru dibagian utara dengan 10 pekon. Camat Pagelaran M. Khotim mengatakan, pemekaran kecamatan sudah dianggap perlu. Menyusul luasnya wilayah dengan 28 pekon. Dimana sebelah utara Pagelaran dengan 10 pekon yang jauh dari wilayah ibukota kecamatan.

“Usulan namanya untuk kecamatan yang dimekarkan ada dua yaitu Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Mulyasari yang terdiri dari 10 pekon. Yakni Pekon Fajarmulya, Fajarbaru, Kamilin, Gunungraya, Sumberbandung, Neglasari, Waykunyir, Madaraya, Giritunggal dan Margosari,” jelasnya.

Untuk sarana pendukungnya yakni lokasi kantor, menurut Camat Pagelaran, juga tak menjadi masalah. Dimana masyarakat telah menyiapkan tanah hibah dari masyarakat seluas 5.000 meter persegi di Pekon Fajarmulya. “Hibah dari masyarakat setempat sekitar 5.000 meter persegi untuk kantor. Namun masyarakat rencananya mulai akan menyiapkan tanah untuk lokasi Polsek, Koramil dan rumah dinas camat,” jelasnya.

Dijelaskannya untuk usulan pemekaran kecamatan sudah masuk ke Pemkab Pringsewu, termasuk ditembuskan ke Pemprov Lampung. ”Tahun ini kecamatan hasil pemekaran akan diresmikan,” akunya.

Terpisah soal pemekaran juga dipaparkan Bupati Pringsewu KH. Sujadi Saddat. Menurutnya, selain kecamatan tahun 2011 juga telah dilakukan pemekaran di 17 pekon di tujuh kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. Tahun 2012 ini direncanakan juga akan dilakukan perubahan status sejumlah pekon diibukota kecamatan menjadi kelurahan.
”Satu pekon yang merupakan ibukota kecamatan akan kita tingkatkan statusnya menjadi Kelurahan,” tegasnya.
Mengenai jumlahnya, dikatakan bupati, masih dilakukan pengkajian. ”Setelah kajiannya selesai mudah mudahan perubahan status pekon jadi keluyrahan dapat segera dilakukan,” akunya. 

Sumber : radartanggamus.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger