Headlines News :
Home » » Pilkakon Ambarawa Terancam Batal

Pilkakon Ambarawa Terancam Batal

Written By Unknown on 1/03/2012 | 16.01

AMBARAWA – Pemilihan Kepala Pekon (pilkakon) Ambarawa, Kecamatan Ambarawa , Kabupaten Pringsewu, yang rencananya digelar 11 Januari mendatang, terancam batal. Ini menyusul adanya surat dari Pemkab Pringsewu yang mengarahkan pekon setempat untuk menjadi kelurahan. 

Disamping itu, pilkakon juga sepi peminat. Dari tiga sesi pendaftaran pilkakon, hanya ada dua orang yang mencalonkan diri. Itupun statusnya sebagai pasangan suami istri.

Sekretaris Panitia Pilkakon Ambarawa, Daryanto mengutarakan, berdasarkan rapat musyawarah yang diikuti aparat Pekon Ambarawa, BHP dan panitia Pilkakon, pasangan suami istri maju pilkakon dinilai kurang etis.

“Dari Pemkab Pringsewu juga menginstruksikan agar Pekon Ambarawa menjadi kelurahan. Namun dari pihak panitia pilkakon terus memproses jadwal pemilihan yang saat ini sudah sampai tahapan data pemilihan tetap DPT dengan jumlah keselurahan 4.583 suara. Lalu dilanjut tahapan kampenya pada 1-7 Januari dan masa tenang kampenya selama 3 hari," ucapnya kepada Radar Tanggamus, Senin (2/1).

Terkait pelaksanaan pilkakon, menurutnya, panitia tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah pilkakon dilanjutkan atau dibatalkan. “Keputusan batal atau tidak pelaksanan pilakakon Ambarawa akan diambil pada 11 Januari mendatang. Kita masih menuggu rapat musyawarah bersama Pemkab Pringsewu pada Selasa (3/1) mendatang di balai pekon setempat tergantung dari masyarakat apakah setuju atau tidak menjadi kelurahan,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Ambarawa, Drs. Nang Abidin Hasan saat dikonfirmasi melalui ponsel membenarkan bahwa Pekon Ambarawa rencananya diarahkan untuk menjadi kelurahan. ”Sesuai dengan target masing-masing kecamatan setiap pekon ibu kota kecamatan untuk diusulkan menjadi kelurahan. Tapi saat ini baru akan diupaya dengan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” kata dia. 

Tim kabupaten sendiri rencananya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu di balai Pekon Ambarawa  Selasa (3/1) mendatang. “Jika memang masyarakat setuju Ambarawa menjadi kelurahan maka pelaksanaan pilkakon batal,” pungkasnya.

Sumber : radartanggamus.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger