Headlines News :
Home » » Tokoh Masyarakat - Polsek Teken MoU

Tokoh Masyarakat - Polsek Teken MoU

Written By Unknown on 1/27/2012 | 21.54

PRINGSEWU – Minuman keras (miras) diduga menjadi penyebab utama tingginya konflik , khususnya di kalangan remaja. Terkait hal ini, sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Kecamatan Sukoharjo meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menindak tegas para remaja yang kerap mabuk-mabukan dan berbuat onar.

Hal ini disampaikan oleh tokoh agama dan masyarakat setempat dalam kesempatan silaturahmi dan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang menyatakan dukungan tokoh masyarakat dan agama untuk dapat mendukung penuh tugas kepolisian demi terciptanya keamanan, di Polsek Sukoharjo kemarin (26/1).
“Selama ini banyak sekali kerusuhan atau bentrokan yang terjadi, khususnya di kalangan remaja yang diawali dari minuman beralkohol. Karenanya, diharapkan pihak kepolisian bisa melakukan razia miras ini lebih intens untuk mengantisipasi konflik,” ungkap Kepala Pekon Sukamulya, Suherman.

Senada diungkapkan Ismungin, tokoh pemuda asal Banyumas. Pada kesempatan tersebut ia meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas remaja yang mengkonsumsi miras dan membuat keributan. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi mereka.

“Jika ada pelaku yang ditindak tegas, mudah-mudahan ini akan menjadi pelajaran bagi remaja lainnya untuk berpikir lebih jauh jika mereka ingin mendekati miras. Selama ini, saya belum pernah mendengar polisi menangkap pemuda yang mabuk-mabukan lalu ditindak tegas. Untuk itu, kami harap kepada kepolisian untuk lebih tegas kepada mereka,” kata dia.  

Menanggapi hal ini, Kapolsek Sukoharjo, AKP Misbahuddin, mengatakan, upaya meminimalisir peredaran miras di Kecamatan Sukoharjo telah dilakukan. Namun, diakuinya, upaya ini masih sebatas pada tahap pengamanan.

“Ini karena kami belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkait penggunaan minuman keras. Sehingga kami tidak memiliki payung hukum dan memberikan sangsi kepada pelaku. Mungkin ini juga menjadi salah satu harapan kami kedepan, agar Pemkab Pringsewu dapat mengeluarkan perda minuman keras untuk memudahkan kami dalam melakukan tindak lanjut,” paparnya.

Dalam menciptakan kemanan, dikatakan Misbahuddin, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Namun butuh dukungan dari seluruh tokoh masyarakat dan agama yang diharapkan dapat berperan sebagai penengah antara masyarakat dengan aparat hukum.

MoU ini sendiri, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan antar etnis atau SARA di wilayah hukum Kecamatan Sukoharjo. “Atas instruksi Kapolres Tanggamus, kami juga menerjunkan satu aparat disetiap pekon untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat. Kepada tokoh agama dan masyarakat, diharapkan dapat mendukung program kepolisian dalam mewujudkan keamanan di setiap daerah,” pungkasnya. (sti)

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger