Headlines News :
Home » » Diminta Tertibkan Jasa Parkir

Diminta Tertibkan Jasa Parkir

Written By Unknown on 2/07/2012 | 15.07

PRINGSEWU – Warga yang datang ke kantor Kecamatan Pringsewu mengikuti jadwal pemotretan program E-KTP meminta pengenaan uang parkir kendaraan ditertibkan.

Saepul, salah satu warga yang tinggal di lingkungan V, Kelurahan Pringsewu Selatan, saat mengantar orang tuanya ke Kecematan Pringsewu mengaku, penuh keterpaksaan membayar uang sebesar Rp2 ribu untuk parkir. Menurutnya yang sampai kini menjadi pertanyannya uang sebesar Rp2 ribu ini untuk apa pemanfaatanya. Mengingat tarif sebesar Rp2 ribu memberatkan warga yang datang kekantor kecamatan untuk mendapatkan pelayaan E-KTP.

Terlebih dalam pengenaan jasa parkir itu tak dilengkapi dengan bukti karcis. “Bisa dibayangkan, dalam sehari berapa ratus warga yang datang ke kantor kecamatan membawa sepeda motor untuk melakukan pemotretan,” jelasnya.
Menurutnya, bila tarif parkir hanya Rp1.000 per motor masih lumrah. ”Di pusat perbelanjaan seperti Chandra saja hanya dikenakan uang parkir motor sebesar Rp1.000. Itupun jelas ada bukti tanda karcisnya,” ujarnya kesal.
Camat Pringsewu, Hasnurohim, berkaitan pemberlakuan kebijakan tarif parkir sepeda motor senilai Rp2 ribu mengaku tidak mengetahui. Mengingat dirinya tak pernah mengeluarkan mapun memerintahkan kebijakan penarikan jasa parkir tersebut.

“Saya tidak pernah mengeluarkan kebijakan itu. Kebijakan tersebut merupakan milik RT dan kelurahan Pringsewu Selatan yang menertiban. Apalagi saya lihat mereka bertanggung jawab termasuk dari kebersihannya,” akunya.

Sebagai bukti keseriusannya bila penarikan parkir bukan merupakan kebijakannya Hasnurahim bahkan meminta agar dapat menunjukan bukti bila ada yang mengatakan itu merupakan perintahnya. ”Bila itu kebijakan dari kecamatan tolong catat nama siapa petugasnya suruh menghadap ke saya,” tegasnya.  

Sementara itu dari pantauan Koran ini di kantor kecamatan yang lainnya di Kabupaten Pringsewu yang juga melaksanakan program E-KTP untuk warga yang datang tidak dikenakan pungutan parkir sepeda motor. (mul)
 
http://www.radartanggamus.co.id/pringsewu/4768-diminta-tertibkan-jasa-parkir-


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger