Headlines News :
Home » » Lagi Mesuji : Pj. Bupati Halangi Aspirasi Warga

Lagi Mesuji : Pj. Bupati Halangi Aspirasi Warga

Written By Unknown on 2/28/2012 | 14.15

Radar Lampung/MESUJI – Kekesalan warga tujuh kampung terhadap keberadaan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Kampung Fajarbaru, Kecamatan Pancajaya, Mesuji, benar-benar sudah memuncak.
 Ilustrasi

Setelah pembakaran kompleks perkantoran dan mes Divisi I PT BSMI, Sabtu (25/2) lalu, sejumlah warga mulai menjarah puing-puing kompleks perkantoran dan mes yang terbakar. Berbagai besi, material bangunan, dan peralatan mes pun dijual kemarin (27/2).

Di bagian lain, penyebab dibakarnya kantor dan mes tersebut oleh ratusan warga mulai terungkap. Kemarahan massa yang berasal dari gabungan tujuh kampung ini karena beredarnya SMS (short message service) ke ponsel sejumlah tokoh masyarakat setempat, Kamis (23/2).  SMS gelap yang beredar itu berisi informasi akan diturunkannya 120 anggota TNI untuk mengawali pembangunan pabrik dan mes di Divisi II PT BSMI pada Minggu (26/2). ’’Ketika mendapatkan SMS gelap itu, seluruh masyarakat wilayah perairan Sungai Mesuji marah,’’ tegas Ajar Etikana, tokoh masyarakat Sritanjung, kepada harian ini kemarin.

Bagi masyarakat, lanjut Ajar, pencabutan hak guna usaha (HGU) BSMI merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ia memastikan tak hanya warga perairan Sungai Mesuji yang sudah benci dengan BSMI, tetapi warga transmigrasi juga menyatakan kekecewaannya. ’’Pesan gelap yang beredar inilah yang membuat warga mengamuk. Warga sudah tidak bisa lagi menerima keberadaan BSMI dan Lampung Inter Pertiwi (LIP),’’ ungkapnya.

Kendati demikian, sambung Ajar, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara persis oknum yang mengirimkan SMS gelap kepada masyarakat perairan Sungai Mesuji. ’’Jadi salah besar kalau polisi mengungkap provokator pembakaran kantor dan mes BSMI dari masyarakat,’’ katanya.
Menurut Ajar, kekesalan ratusan warga yang berasal dari Sritanjung, Nipahkuning, Keagungandalam, Sungaimenang, Pagardewa, dan Karangsia itu karena lambannnya penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat tiga kampung dengan BSMI. ’’Ini juga disebabkan Pj. bupati Mesuji terlalu sibuk untuk mempertahankan jabatannya. Jadi, bukan mengurusi masalah yang sedang dialami masyarakat,’’ tukasnya.

Tidak hanya itu. Pj. Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung kerap menghalang-halangi rombongan Komisi II dan Komisi III DPR RI saat hendak berkunjung ke Sritanjung, Nipahkuning, dan Keagungandalam beberapa waktu lalu. Kali terakhir, rombongan Panja Konflik dan Sengketa Lahan DPR sengaja ditahan di Rumah Makan Sari Kuring, Unit II, Tulangbawang.

’’Kami perhatikan sudah dua kali rombongan DPR selalu ditahan di suatu tempat. Sehingga, kami tidak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di pusat. Intinya, Pj. bupati tidak berpihak ke masyarakat,’’ keluh Ajar.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menuding pemerintah sangat lamban menyelesaikan permasalahan di Mesuji, Lampung, hingga rusuh kembali terjadi. Menurut dia, lambannya sikap pemerintah dalam mengatasi persoalan di Mesuji semakin menimbulkan berbagai persoalan baru lantaran rakyat sudah terlalu lama menunggu.

’’Semua ini bisa bermunculan terus-menerus dengan sedikit disinformasi dapat terjadi. Karena pemerintah begitu lambat. Rakyat juga sudah terlalu lama menunggu,’’ kata Yani di Jakarta kemarin.

Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan permasalahan di Mesuji. ’’Tenggat waktu penyelesaian permasalahan juga harus jelas. Misalnya tiga bulan, empat bulan, lima bulan,” tandasnya.
Ia mencontohkan, jika pemerintah ingin mengevaluasi PT BSMI, maka harus segera dilakukan evaluasi seperti perizinan. ’’Kalau misalnya harus dikembalikan kepada rakyat, bagaimana mekanismenya harus jelas. Apakah harus menjadi kawasan unggulan. Tidak hanya plasma inti. Karena plasma inti itu selalu terpinggirkan,’’ jelasnya.

Ditanya meledaknya kerusuhan di Mesuji ini apakah dipicu lemahnya intelijen, Yani menegaskan hal itu bisa saja terjadi. ’’Bisa juga seperti itu. Tetapi, ini memang api di bawah sekam. Cepat sekali reaksinya. Apalagi dengan kasus di daerah tetangganya sudah ada instruki gubernurnya mengosongkan wilayah. Itu berdekatan,’’ tukasnya.

’’Dan ditambah ada informasi aparat mau masuk, mereka langsung seperti itu. Padahal itu tidak masuk akal, karena wilayah tersebut sudah dikuasai secara de facto oleh rakyat. Perusahaan kan sudah tidak ada lagi di sana,” imbuh Yani.

Namun ketika disinggung apakah kerusuhan itu menunjukkan lemahnya kinerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah, Yani enggan berkomentar. ’’TGPF itu urusan pemerintah. Pemerintah harus ambil langkah-langkah tegas,” pungkasnya. (gan/yud/jpnn/c1/ary)

Desakan Pelantikan Khamamik Terus Bergulir

MESUJI – Genderang pelantikan bupati dan wakil bupati Mesuji terpilih Khamamik-Ismail Ishak terus ditabuh. Satu per satu elemen tak jemu menyuarakannya. Kali ini giliran Forum Komunikasi Sekretaris Desa Indonesia (FKSDI) Kabupaten Mesuji.

Pernyataan sikap FKSDI ini tertuang saat rapat kerja (raker) tahunan yang digelar di Balai Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, pekan lalu. Selain membahas kebijakan dan program, raker juga memutuskan supaya pemkab dan DPRD Mesuji mempercepat pelantikan Khamamik-Ismail Ishak.

Ketua FKSDI Mesuji Bejo Utomo, S.Pd.I. mengatakan, sikap forum sekretaris desa (Sekdes) yang mendorong percepatan pelantikan bupati dan Wabup terpilih merupakan hasil keputusan bersama.’’Kami turut prihatin atas apa yang terjadi di Kabupaten Mesuji belakangan ini. Semua masalah itu muncul karena berlarut-larutnya pelantikan bupati dan Wabup terpilih,’’ katanya kemarin.
Untuk itu, sambung Bejo, pihaknya berharap supaya pihak-pihak yang berkompenten atas pelantikan Khamamik-Ismail Ishak tidak melakukan upaya penghambatan. ’’Proses dan tahapan pilkada sudah rampung. Jadi, alasan apa lagi untuk tidak melantik Khamamik-Ismail Ishak?’’ tanyanya.
Bejo mengungkapkan, Mesuji membutuhkan seorang pemimpin yang berpihak kepada masyarakat dan memiliki kebijakan pembangunan prorakyat.  ’’Kami sebagai Sekdes sudah banyak menerima pertanyaan dari masyarakat. Pak, kapan bupati dan Wabup Mesuji terpilih dilantik?” ujar Sekdes Kejadian, Kecamatan Wayserdang, ini menirukan pertanyaan warganya.

Ditambahkan, pemkab dan DPRD Mesuji harus satu suara dengan masyarakat terkait hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 28 September 2011 silam. ’’Kan sudah jelas pemenangnya. Sehingga Pj. bupati dan pimpinan dewan semestinya legawa atas hasil pilkada. Suara mayoritas ditujukan kepada Pak Khamamik dan Pak Ismail,’’ ungkapnya.

Terlebih, terus Bejo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sudah menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Khamamik-Ismail Ishak sebagai bupati dan Wabup sekaligus pemberhentian Albar Hasan Tanjung sebagai Pj. bupati pada 20 Desember 2011.

’’Sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi sudah berakhir, yang dimenangkan pasangan Khamamik-Ismail. Lalu SK Mendagri telah diterbitkan. Kami rasa dua keputusan lembaga negara itu sangat menguatkan untuk digelar pelantikan,’’ bebernya.

Keputusan kolektif forum Sekdes ini diteken Wakil Ketua I FKSDI Supriadi; Wakil Ketua II Budi; Sekretaris Dahirin Aam Afandi; dan puluhan Sekdes yang hadir dalam raker tersebut. ’’Pernyataan sikap ini akan kami serahkan kepada pemkab dan DPRD Mesuji serta gubernur,’’ pungkasnya.

Diketahui, Kemendagri memang sudah mengisyaratkan pasangan itu layak dilantik melalui SK No. 131.18-975 tertanggal 20 Desember 2011 tentang Pemberhentian Jabatan Pj. Bupati Mesuji.

Namun, Pemerintah Provinsi Lampung belum juga melantiknya. Kepala Biro Otonomi Daerah Lampung Peturun A.S. mengaku pelantikan memang harus disegerakan. Hanya, ada pertimbangan lain yang menyebabkan pelantikan belum bisa dilakukan meski Mendagri sudah menginstruksikan.

’’Ya, SK itu berlaku apabila bupati definitif sudah dilantik,’’ jelas Peturun kepada Radar Lampung, Minggu (26/2) lalu. Dia menepis adanya upaya mengulur waktu untuk mempertahankan status quo penjabat Bupati Albar Hasan Tanjung. ’’Tidak ada. Kan ada klausulnya, bahwa berlakunya (SK) sesudah dilantik. Jadi terhitung sejak pasangan itu belum dilantik, ya SK ini belum berlaku. Tetapi percayalah, kami ini tengah mempercepat dan mengupayakan pelantikan. Tunggu saja,’’ terangnya. (gan/c1/ary)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger