Headlines News :
Home » » Ogah Layani Jerigen Kebijakan SPBU 24.353.54

Ogah Layani Jerigen Kebijakan SPBU 24.353.54

Written By Unknown on 2/28/2012 | 14.24

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengelola SPBU  24.353.54 Fajar Esuk, Kecamatan Pringsewu Imam mengatakan, pemberhentian melayani pembeli dengan deriken merupakan kebijakan manajemen SPBU.
 Kapolsek Pringsewu

Alasannya, stok premiumnya terlalu sedikit."Pelanggan bertambah banyak, sementara stoknya tetap 32 ribu liter," kata Imam. Padahal, tambahnya, ideal untuk penjualan premiun di SPBU tersebut mencapai Rp 64 ribu liter.

Imam mengakui, tidak melayani deriken saja premium di SPBU-nya pukul 11.00 WIB sudah habis.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger