Headlines News :
Home » » Panang Perbaiki Susunan RAPBD 2012

Panang Perbaiki Susunan RAPBD 2012

Written By Unknown on 2/04/2012 | 22.17

PRINGSEWU - Panitia anggaran (Panang) dari ekskutif dan legislatif, telah melakukan penataan serta perbaikan terhadap penyusunan RAPBD Kabupaten Pringsewu tahun 2012, hasil dari evaluasi Gubernur Lampung.

“Semua item yang dievaluasi oleh gubernur dan untuk diperbaiki sudah dilakukan oleh panitia anggaran, baik kesekutif dan legislatif,“ ungkap Sekretaris Bappeda Pringsewu Hasan Basri, Jumat (3/2).
Menurutnya, panitia anggaran ekskutif dan legislatif sudah melakukan rapat untuk membahas hasil evaluasi gubernur atas pengusunan RAPBD tahun 2012. pada prinsipnya semua saran dan perintah sudah ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
“Ya semuanya sudah sesuai dengan saran gubernur. Soal anggaran perjalanan dinas yang dikurangi Rp1 miliar dan dianjurkan untuk dialokasikan di infrastruktur, juga sudah dibenahi. Jadi sisa anggaran Rp1 miliar telah masuk dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan jalan," ungkapnya.
Selain itu, semua yang disarankan oleh gubernur sudah diikuti demi perbaikan dan langkah selanjutnya Pemkab Pringsewu akan kembali menyampaikan hasil penataan dan penyesuaian atas RAPBD tahun 2012 ke provinsi. "Setelah disampaikan atas penyusunan RAPBD barulah APBD Pringsewu bisa digunakan," jelasnya.
Sebelumnya, hasil evaluasi RAPBD Kabupaten Pringsewu tahun 2012 yang dilakukan Pemprov Lampung, menyebutkan anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD yang dianggarkan sebesar Rp3,149 miliar dipangkas sebesar Rp1 miliar.
Evaluasi itu tertuang dalam SK Gubernur No. G/24.a/B.IX/HK/2012 tanggal 16 Januari, tentang hasil evaluasi RAPBD Kabupaten Pringsewu tahun 2012 memuat belasan catatan hasil evaluasi.

Beberapa catatan dari hasil evaluasi tersebut ada yang langsung disarankan untuk dilakukan pengurangan anggaran. Tetapi ada juga yang bersifat larangan, seperti tunjangan perumahan untuk DPRD sebesar Rp1,848 miliar, menjadi perhatian gubernur. 

Dalam SK gubernur dijelaskan bahwa agar penganggaran untuk tunjangan perumahan memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku di Pringsewu.

Pada penyediaan anggaran belanja perjalanan dinas pada kegiatan di sekretariat DPRD terdapat rincian obyek belanja perjalanan dinas luar daerah pada kunjungan kerja pimpinan dan anggota dianggarkan sebesar Rp3,149 miliar. 

Dalam SK gubernur itu dijelaskan agar penganggaran belanja perjalanan dinas luar daerah pada kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota dewan cukup sebesar Rp2,149 miliar. Dan hasil efesiensi Rp1 miliar dialihkan untuk infrastruktur jalan.
Kemudian untuk masalah pengadaan kendaraan dinas/operasional pada APBD Pringsewu tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp7,901 miliar, agar dilakukan setelah mendapat persetujuan gubernur dan dalam penganggaran belanja kendaraan dinas disatukan pada secretariat daerah, kecuali kendaraan dinas yang bersumber dari DAK. (kim)
 
http://www.radartanggamus.co.id/pringsewu/4741-panang-perbaiki-susunan-rapbd-2012
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger