Headlines News :
Home » » Pemkab Susun Formula Benahi PDAM

Pemkab Susun Formula Benahi PDAM

Written By Unknown on 2/07/2012 | 15.01

PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu akan melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh PDAM setempat menyusul kerapnya perusahaan milik daerah itu dirundung persoalan. Untuk pelanggan yang kini terganggu pasokan air bersih akibat macetnya aliran PDAM, pemkab meminta kesabarannya.

“Macetnya pasokan air akibat kesulitan keuangan yang dialami PDAM masih didalami akar persoalannya,” jelas Bupati Pringsewu KH. Sujadi.
Menurut orang nomor satu di jajaran Pemkab Pringsewu itu, persoalan yang ada di PDAM Pringsewu menjadi bahasan khusus untuk diselesaikan. Untuk itu Sekab Pringsewu diserahi tugas untuk melakukan penelaahan.  ”Tak hanya adanya tunggakan listrik ataupun tanggungan finasial lainnya yang membebani namun persoalan lain yang melilit PDAM akan dikupas,” tegasnya.

Perlunya hal ini dilakukan, menurut bupati, agar ada penyelesain menyeluruh terhadap PDAM Pringsewu. ”Kita tak ingin hanya penyelesaian sesaat. Misalnya pelunasan tunggakan, namun harapannya operasional PDAM kedepan juga menjadi prioritas agar kelanggengan pelayanannya dapat terjamin,” bebernya.

Untuk itu, lanjut bupati, yang belum genap lima bulan ini memimpin Pringsewu akan dilakukan penyelesaian menyeluruh termasuk manajerialnya. ”Perlu dibedah manajerialnya, sehingga kedepan tak selalu merugi namun bagaimana caranya pelayanan optimal masyarakat tak terbebani, namun mendatangkan manfaat. Syukur-syukur keuntungan,” akunya.

Sementara itu, pihak PLN ranting Pringsewu menurut kepalanya, Erwin Gunawan, belum menerapkan kebijakan pemutusan aliran listrik ke PDAM Pringsewu. Pihaknya masih sebatas memberikan surat peringatan menyusul adanya tunggakan rekening listrik oleh PDAM Pringsewu yang merupakan salah satu pelanggan PLN dengan penggunaan daya yang cukup besar.
“Kami baru melayangkan surat peringatan ke PDAM Pringsewu diakhir Januari lalu. Isinya meminta agar PDAM segera melunasi tunggakan listrik pemakaian bulan Desember dengan tanggal penagihan bulan Januari. Kami sampai sekarang belum melakukan pemutusan,” jelasnya.

Terkait padamnya listrikdi PDAM, dikatakan Erwin, bukan karena pemutusan oleh PLN. “Namun ada, permasalahan listrik terjadi pemadaman,” jelasnya tanpa menerangkan dengan detail. Dia membenarkan bila tunggakan listrik PDAM untuk tagihan bulan Januari mencapai Rp12 jutaan. Angka ini, kata dia, belum termasuk tagihan bulan Februari untuk penggunaan listrik bulan Januari. Pihaknya memberi waktu kepada PDAM hingga tanggal 20 Februari mendatang. “Jika tidak segera dilunasi, terpaksa baru dilakukan pemutusan,” akunya.

Terkait tungakan ini, pihak PDAM sendiri kooperatif  menanggapinya. Mereka mengaku akan berupaya melunasi tunggakan. ”Mungkin ada permasalahan keuangan di PDAM, mereka kesulitan membayar,” paparnya.  

PDAM, lanjut Erwin, adalah salah satu pelanggan PLN dengan penggunaan daya yang sangat besar mencapai 197 KVA. ”Daya sebesar ini, bisa disamakan dengan pelanggan rumahan sebanyak satu kampung. Karenanya, kami masih berpikir ulang jika akan melakukan pemutusan. Namun jika hingga tenggang waktu yang kami tetapkan, PDAM tidak juga membayar, kami akan bertindak tegas,” ucap Erwin.

Tindakan tegas dilakukan demi kelancaran operasional kedua belah pihak, baik PLN maupun PDAM.
 
http://www.radartanggamus.co.id/pringsewu/4773-pemkab-susun-formula-benahi-pdam
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger