Headlines News :
Home » » Pengadaan Barang dan Jasa di Pringsewu Lewat Elektronik

Pengadaan Barang dan Jasa di Pringsewu Lewat Elektronik

Written By Unknown on 2/13/2012 | 09.11

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Pringsewu menerapkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sehingga pengadaan barang dan jasa di Bumi Jejama Secancanan  dilakukan secara elektronik.

"Baik  pengadaan kontruksi dan jasa kontruksi yang dibiayai APBN dan APBD," tukas Kepala Bappeda Pringsewu Widijanto dalam lounching LPSE, Kamis (9/2) di pendopo Pringsewu.

Menurutnya,  dalam pelaksanaan LPSE Dinas PU yang memfasilisitasi pengadaan unit layanan tersebut. Kendati demikian, anggotanya yang berjumlah 22 orang itu berasal dari beberapa satker.

Terutama dinas yang banyak menangani pengadaan barang. Contohnya PU, Pendidikan dan Kesehatan. "LPSE paling lambat, 2014 sudah ada," tukasnya. Ia mengungkapkan, di Lampung, LPSE ada sembilan.

Antara lain, Provinsi Lampung, Pesawaran dan UBL. Kabupaten Pringsewu sendiri urutan ke sembilan yang menyelenggarakan LPSE. Pembentukan LPSE itu, sesuai Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: B/212/KPTS/D.09/2012.Keputusan itu mendukung penerapan Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.

Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengatakan,  kabupaten hasil pemekaran dari Tanggamus ini butuh perubahan. Perubahan dimaksud adalah  pembangunan yang mengarah ke peningkatan kualitas.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger