TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghibahkan sarana sambungan rumah ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung. Sarana sambungan rumah dimaksud untuk pengembangan sistem distribusi air minum.
Dananya bersumber dari APBD Perubahan 2011 sebagai tindak lanjut persetujuan DPRD Kabupaten Pringsewu Nomor 170/81/II.2/2012 tertanggal 27 Februari 2012.
Total anggarannya dalam kontrak sebesar Rp.352.294.320, yang secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.Idrus Effendi mewakili Bupati Pringsewu Sujadi, kepada Direktur PDAM Way Sekampung Yulizar, Senin (12/3/2012) di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu.
PDAM Way Sekampung merupakan salah satu PDAM baru di Provinsi Lampung yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Pringsewu.
Total anggarannya dalam kontrak sebesar Rp.352.294.320, yang secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.Idrus Effendi mewakili Bupati Pringsewu Sujadi, kepada Direktur PDAM Way Sekampung Yulizar, Senin (12/3/2012) di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu.
PDAM Way Sekampung merupakan salah satu PDAM baru di Provinsi Lampung yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Pringsewu.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!