Kejaksaan Agung RI mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Pohan Lasphy. Pohan yang menjabat kajati sekitar 1,5 tahun tersebut, ditarik ke Kejagung sebagai Inspektur III di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pohan menggantikan Arminsyah, Kajati Lampung sebelum Pohan. Dan Arminsyah dipromosikan menjadi Kajati Jawa Timur.
Pohan Laspy (kanan)
Kajati Lampung yang baru dijabat Azimbar, yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Timur. Azimbar juga pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumatera Selatan.
Surat keputusan pergantian Kajati Lampung ditandatangani Jaksa Agung Basrief Arief tertanggal 10 Agustus 2012. Surat keputusan tersebut diterima Kejati Lampung 23 Agustus 2012.
Serah terima jabatan dari Pohan kepada Azimbar akan dilakukan di Gedung Bundar Kejagung di Jakarta. Sedangkan di Kantor Kejati Lampung akan dilakukan acara pisah sambut.
Wakajati Lampung Abdul Aziz saat ditemui di Kejati Lampung, Jumat (24/8/2012) membenarkan adanya pergantian Kajati Lampung tersebut.
"Benar ada pergantian. Namun untuk jelasnya silakan tanya kajati saja langsung," ujar Abdul Aziz singkat.
Saat hendak dikonfirmasi, Pohan Lasphy tidak ada di ruang kerjanya. Sedangkan nomor telepon selulernya tidak bersedia dipublikasikan kepada wartawan.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!