Akhirnya warga Kelurahan Pringsewu Utara, akhirnya sepakat membuka jalan Kenanga II, sebagai jalan lingkar kendaraan truk, bus dan pik up di ibu kota Kabupaten Pringsewu. Akan tetapi, pembukaan blokade jalan selama kurang lebih satu bulan itu hanya sebatas H-7 dan H+7 lebaran.
"Berdasar hasil rapat uspika Kecamatan Pringsewu, yang meliputi koramil, polsek dan bersama Lurah Pringsewu Utara, serta perwakilan masyarakat, jalan kenanga II akan dibuka menjelang hari Raya Idul Fitri. Pada H-7 sampai H+7 mendatang," tukas Camat Pringsewu Hasnurohim, Jumat (3/8).
Pertimbangan dibukanya Jalan Kenanga II, karena sebagai fasilitasi umum perannya vital untuk mengurai kemacetan di jalan protokol (Jalan Lintas Barat). Menurut Hasnurohim, untuk mrngurangi debu di ruas Jalan Kenanga II rusak itu, Pemkab Pringsewu berencana melakukan penyiraman.
Sebab, debu tersebut lah yang paling menimbulkan keluhan warga karena menyangkut kondisi kesehatan masyarakat setempat, sehingga ruas jalan itu ditutup.
"Waktu saya ikut rapat diruang sekda bersama dinas terkait beberapa waktu lalu, jalan tersebut rencananya diperbaiki di anggaran APBD perubahan tahun ini, "paparnya. Setelah H+7 lebaran apakah jalan tersebut akan ditutup kembali, Hasnurohim mengaku belum tahu.
"Kalau memungkin jalan itu dibuka,"katanya.
Sementara Kepala Lingkungan II, Kelurahan Pringsewu Utara Sutopo mengatakan, karena untuk kepentingan umum Jalan Kenanga dibuka selama menjelang arus mudik dan balik lebaran."Tapi kalau tidak pembangunan, maka ditutup kembali," tegasnya.
Sumber : Tribunlampung online
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!