Headlines News :
Home » » PKL : Terkesan Semerawut Namun Tetap Dibutuhkan

PKL : Terkesan Semerawut Namun Tetap Dibutuhkan

Written By Unknown on 8/03/2012 | 22.11

PRINGSEWU - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) menjadi fenomena yang dihadapi hampir disemua wilayah termasuk di Kabupaten Pringsewu. Untuk menghadapainya bukan dengan serta merta melakukan penggusuran namun diperlukan perhatian serius untuk menatanya. Terlebih pada sektor ini mereka sangat bergantung untuk bertahan hidup.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pringsewu, Nazarrudin mengatakan, pedagang kaki lima sering dikaitkan dengan dampak negatif bagi lingkungan perkotaan, dengan munculnya kesan buruk, kotor, kumuh dan tidak tertib. Namun begitu PKL tetap butuh perhatian serius berbagai pihak, terutama penataan tempat berjualan PKL.
Cerita Pedagang Kaki Lima 'Tampar' DPR
Pedagang Kaki Lima (Ilustrasi)

“Pedagang kaki lima mempunyai sisi positif, di samping sisi negatifnya. Hal ini merupakan dilema bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mengatasi menjamurnya pedagang kaki lima,” jelasnya, Kamis (2/8). 

Satu sisi, lanjutnya, keberadaan pedagang kaki lima dapat menyerap tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal sehingga dapat mengurangi beban pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Namun begitu lanjut politisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) ini, PKL yang ada di Kabupaten Pringsewu tetap harus dirangkul oleh pemkab.

Pedagang kaki lima, lanjutnya, sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat, jelas membutuhkan perhatian sangat serius dari Pemkab Pringsewu terutama dari aspek pengelolaannya. Sebab bagaimanapun juga keberadaan pedagang kaki lima sangat membantu terpenuhinya kehidupan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Untuk itu, lanjutnya, penataan PKL bukan dagangannya saja namun tempat dan lokasi mereka berjulan juga mesti mendapat perhatian serius.

Kebijaksanaan pemerintah daerah dalam mengatur dan menangani pedagang kaki lima lanjut pria yan hobi nasi goreng ini, hendaklah diposisikan sebagai komponen yang benar-benar mengayomi dan melindungi. Sebagai pemegang otoritas pemerintah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengelola ketertiban dan keamanan.

Sudah selayaknya kata Nazar, jika pemerintah daerah memikirkan dampak baik dan buruknya dari kebijakan yang telah ditempuh. Sehingga pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat dirasakan hasilnya oleh pedagang kaki lima yaitu mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan dapat hidup layak dengan peningkatan pendapatan. 

Sumber : radartanggamus
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger