Alasan penyegaran, Pemerintah Kabupaten Pringsewu
melantik 127 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan,
Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) setempat. Secara resmi
dikukuhkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, Senin (9/7) siang
menjelang sore di Pendapa Pringsewu.
Mereka terdiri dari, 17
pengawas pendidikan, seorang penilik pendidikan, enam kepala UPT
Pendidikan dan 103 kepala sekolah TK hingga SMA. Rincinya TK (2), SD
(79), SMP (11), SMA (9) dan SMK (2).
Pelantikan berdasar Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : 821/104/KPTS/LT.03/2012 tentang Pemberhentian PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Pelantikan tersebut tidak dihadiri Bupati Prinsewu Sujadi Saddat dan Wakilnya Handitya Narapati SZP, serta Skretaris Daerah Pringsewu Idrus Effendi maupun asisten. Hadir hanya para kepala dinas dan kepala badan.
Pengambilan sumpah/janji jabatannya pun dilakukan oleh Kepala Disdikbudpar Samsir atas disposisi Bupati Sujadi. Dalam pelantikan tersebut, menurut Samsir ada yang dirolling, dipromosikan jabatannya dan ada juga yang dikembalikan ke fungsional.
"Mereka dikembalikan ke fungsional karena memang masa baktinya sudah selesai," tukasnya, Senin usai pelantikan.
Pelantikan berdasar Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : 821/104/KPTS/LT.03/2012 tentang Pemberhentian PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Pelantikan tersebut tidak dihadiri Bupati Prinsewu Sujadi Saddat dan Wakilnya Handitya Narapati SZP, serta Skretaris Daerah Pringsewu Idrus Effendi maupun asisten. Hadir hanya para kepala dinas dan kepala badan.
Pengambilan sumpah/janji jabatannya pun dilakukan oleh Kepala Disdikbudpar Samsir atas disposisi Bupati Sujadi. Dalam pelantikan tersebut, menurut Samsir ada yang dirolling, dipromosikan jabatannya dan ada juga yang dikembalikan ke fungsional.
"Mereka dikembalikan ke fungsional karena memang masa baktinya sudah selesai," tukasnya, Senin usai pelantikan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!