Joko Sukrisno (19), warga Dusun Surabaya, Desa Banjar Sari, Kecamatan
Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah dan Adi Dharma (23), warga Dusun
Umbul Teklek, Desa Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten
Pringsewu, mencuri motor karena sudah ada yang pesan.
Keduanya mengakui, telah menerima pesanan mesin motor Suzuki FU untuk dioplos. "Dihargai Rp 1 juta," ujar Joko, yang diamini Adi, Selasa (28/8/2012).
Menurut para pelaku ini, hasil dari kejahatan tersebut akan digunakan untuk mencari kerja di Jakarta.
Mereka sudah berencana bekerja di pabrik sepatu yang berada di Bekasi."Mau berangkat kerja ke Cikarang, Bekasi," tukas Joko. Akan tetapi niat untuk bekerja itu kandas di balik jeruji besi Polsek Pringsewu.
Keduanya mesti merasakan pengabnya sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Keduanya mengakui, telah menerima pesanan mesin motor Suzuki FU untuk dioplos. "Dihargai Rp 1 juta," ujar Joko, yang diamini Adi, Selasa (28/8/2012).
Menurut para pelaku ini, hasil dari kejahatan tersebut akan digunakan untuk mencari kerja di Jakarta.
Mereka sudah berencana bekerja di pabrik sepatu yang berada di Bekasi."Mau berangkat kerja ke Cikarang, Bekasi," tukas Joko. Akan tetapi niat untuk bekerja itu kandas di balik jeruji besi Polsek Pringsewu.
Keduanya mesti merasakan pengabnya sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!