Headlines News :
Home » » Joko dan Adi Curi Motor untuk Memenuhi Pesanan

Joko dan Adi Curi Motor untuk Memenuhi Pesanan

Written By Unknown on 8/29/2012 | 18.51

Joko Sukrisno (19), warga Dusun Surabaya, Desa Banjar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah dan Adi Dharma (23), warga Dusun Umbul Teklek, Desa Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, mencuri motor karena sudah ada yang pesan.

Keduanya mengakui, telah menerima pesanan mesin motor Suzuki FU untuk dioplos. "Dihargai Rp 1 juta," ujar Joko, yang diamini Adi, Selasa (28/8/2012).
Menurut para pelaku ini, hasil dari kejahatan tersebut akan digunakan untuk mencari kerja di Jakarta.

Mereka sudah berencana bekerja di pabrik sepatu yang berada di Bekasi."Mau berangkat kerja ke Cikarang, Bekasi," tukas Joko. Akan tetapi niat untuk bekerja itu kandas di balik jeruji besi Polsek Pringsewu.
Keduanya mesti merasakan pengabnya sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!

 
Support : Creating Website | AFAS | Ali Topan
Copyright © 2012. kabarpringsewu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger