olres Tanggamus menyatakan selama Ramadan ini belum pernah terjadi aksi sweeping yang dilakukan organisasi massa (ormas).
Hal itu dijelaskan Wakapolres Tanggamus Kompol Yohnirizal Khova, amannya dari kondisi sweeping berlangsung di Tanggamus dan Pringsewu. "Sampai saat ini aksi sweeping tidak terjadi dan jika ada permasalahan maka sebaiknya lapor ke polisi," katanya, Rabu (8/8/2012).
Bagaimana pun aksi sweeping dilarang, baik untuk tempat tujuannya atau siapa yang melakukannya. Jika masyarakat keberatan dengan aktifitas atau kelompok tertentu maka sampaikan ke Polisi, biar nanti aparat yang bertindak.
Terlebih sweeping selama ini merugikan pihak yang dikenai sweeping. Sebab belum tentu perilakunya sebanding dengan sanksi yang diterima, seperti tempatnya dirusak.
Dalam hal ini hanya aparat dan petugas yang berwenang yang bisa menutup suatu tempat, itu pun harus sesuai dengan aturan atau putusan pengadilan.
Tribunlampung
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!