Selisih angka dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Bank Lampung sebesar Rp 900 juta karena adanya kesalahan penulisan.
"Salah dalam penyajiannya dalam laporan," ungkap Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, Rabu (8/8) usai rapat paripurna di DPRD Pringsewu dengan agenda jawaban eksekutif terhadap padangan fraksi.
Dana penyertaan modal ke Bank Lampung tersebut menuai pertanyaan dari Fraksi PAN pada rapat paripurna, Senin (6/8) kemarin. Lantaran adanya perbedaan angka penyertaan modal ke Bank Lampung.
Tertulis sebsar Rp 107.825.000, padahal dalam perda sebesar Rp 1 miliar. "Kalau salah penulisan tidak mungkin, karena selisihnya banyak," tukas Mailan Bastari ketua Fraksi PAN.
Menurut Mailan, setelah konsultasi dengan rekannya di legislatif, anggaran penyertaan modal tersebut belum. Baru akan dilakukan tahun anggaran 2012 ini, karena perdanya baru disahkan Juni 2011 kemarin.
Kepala Cabang Bank Lampung Pringsewu Husni Darsono mengatakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Bank Lampung belum ada. Sebab, perda terkait penyertaan modal itu baru jadi.
"Ya itu kan perdanya baru jadi. Ya jadi belum," tukasnya saat dihubungi melalui ponsel saat dihubungi, Rabu sore.
Tribunlampung
0 komentar:
Posting Komentar
Sedulur-sedulur jangan lupa komentarnya ya!